Twit Hoaks di Twitter soal Aksi 22 Mei, Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya Ditangkap

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegiat media sosial, Mustofa Nahrawardaya Usai diperiksa penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (1/11/2018). (Reza Jurnaliston)

SERAMBINEWS.COM - Pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.

"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu. Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.

Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.

"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.

Pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, masih dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Mustofa ditangkap tim penyidik pada Minggu (26/5/2019), karena diduga melontarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan penangkapan tersebut terkait twit Mustofa soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Rickynaldo mengatakan bahwa twit Mustofa tidak sesuai fakta. "Cuitannya diputarbalikkan," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dalam cuitannya, Mustofa mengatakan bahwa korban yang dipukuli bernama Harun (15).

Ia menyebutkan bahwa Harun dipukuli hingga meninggal dunia.

Berikut cuitan Mustofa seperti dikutip dari akun Twitter-nya yang bernama @AkunTofa:

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA".

Namun, informasi mengenai korban berbeda dengan keterangan polisi.

Menurut polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir.

Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.

Dalam surat penangkapan, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara Anggota Badan Pemenanangan Nasional (BPN) yang juga Wasekjen PAN Saleh Daulay merasa prihatin dengan penetapan koleganya di BPN, Mustofa Nahrawardaya sebagai tersangka kasus dugaan hoax kerusuhan 22 Mei 2019.

"Saya ikut merasa prihatin dengan penetapan Mustofa Nahra sebagai tersangka. Pasalnya, dia salah seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis. Tidak hanya pada saat pemilu ini, bahkan jauh hari sebelumnya," kata Saleh saat di hubungi, Minggu,(26/5/2019)

 
Saleh yakin Mustofa akan koopratif saat diperiksa oleh kepolisian. Mustofa akan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan oleh polisi.

"Saya berharap agar pihak kepolisian bersikap profesional. Perlu pembuktian yang akurat terkait dugaan penyebaran hoaks yang dialamatkan padanya.” katanya.

Saleh mengatakan baik DPP PAN maupun BPN siap memberikan pendampingan hukum terhadap Mustofa. Saat ini pihaknya masih menelaah dan mengkaji kasus yang menimpa mustafa tersebut.

"Diyakini bahwa BPN ataupun DPP PAN siap melakukan pendampingan terhadap Mustofa Nahra. Selain itu, jika diperlukan, tentu akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan. Saat ini, kita masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustofa nahra. Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, diduga kasus ujaran kebencian yang diposting di media sosial, pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap polisi.

Mustofa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Minggu (26/5/2019).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan bahwa pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.

"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.

Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.

"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.

Pernah Diperiksa Soal Hoaks Pesawat Lion Air Jatuh

Sebelumnya, Mustofa Nahrawardaya ternyata pernah berurusan dengan pihak kepolisian pada 2018 lalu.

Masih dikutip dari Kompas.com, Mostofa diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri atas info hoaks seputar insiden kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 melalui media sosial twitter.

Saat diperiksam Mustoa membantah telah menyebarkan hoaks.

Menurut Mustofa kicauannya di Twitter merupakan kode untuk istri atau sopirnya guna memberitahukan bahwa pesawat Lion Air telah tiba di bandara Halim Perdana Kusuma.

“Jadi twit Lion itu biasa untuk jemput penumpang, tokoh-tokoh besar, kami kalau jemput pakai kode,” ujar Mustofa.

Kicauan tersebut banyak disangka hoaks lantaran waktunya bertepatan dengan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat.

“Masak saya mau kirim hoaks, pesawat landing di Halim (Bandara Halim Perdana Kusuma) kan nggak ada Lion adanya Batik, cuman saya dengan istri biasanya itu istilah Batik saya kaitkan Lion, karena itu (Batik) groupnya Lion,” jelas Mustofa.

Dalam akun media sosial twitter @AkunTofa ia menulis, "Kabar dari temen saya di Halim, Lion Air sudah mendarat di Halim Perdana Kusuma Alhamdulillah," tulis Mustofa melalui akun Twitter miliknya, sekitar pukul 09.18.

Namun, kicauan tersebut telah dihapus di timeline twitter Mustofa.

Meski demikian, rekam digital sudah tersebar luas dan mengundang komentar sejumlah netizen.

Mustofa mengaku langsung menghapus tweetnya menjawab agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Saat ditanya mengapa menyampaikan kode kode melalui Twitter, Mustofa mengaku demi alasan keamanan.

“Saya terus terang saja hape saya ada yang kloning, sudah saya laporkan sejak 2017, maka saya enggak pernah SMS sama istri, soal penerbangan, soal tujuan perjalanan, soal posisi,” kata Mustofa.

“Saya melalui kode di Twitter lebih aman, artinya orang lain tak paham maksudnya kan. daripada sama SMS atau WA (Whatsapp),” sambung Mustofa.

Baca: Anak-anak dan Ustaz Dilatih Teknik dan Tata Cara Memanah

Baca: Istri Bela Korban ISIS, George Clooney Khawatir Keluarganya Bakal Dalam Bahaya

Baca: Pengurus Pusat Forum Dakwah Perbatasan Bagikan Zakat di Kepulauan Banyak Aceh Singkil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koordinator Relawan IT BPN Ditangkap Terkait Twit Hoaks",  dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN Prihatin Mustofa Menjadi Tersangka Ujaran Kebencian

Berita Terkini