SERAMBINEWS.COM - Benarkah bayar zakat fitrah pakai uang itu bid'ah? Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang zakat yang dibayarkan pada kahir Ramadhan 1440 H atau menjelang Idul Fitri 1440 H.
Ya, zakat fitrah merupakan amalan yang diwajibkan kepada setiap orang muslim.
Dibayarkan jelang lebaran, termasuk Idul Fitri 1440 H/2019.
Nah, bagaimana seluk-beluk zakat fitrah itu. Baiknya, simak penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Zakat fitrah adalah zakat wajib bagi setiap manusia yang harus dikeluarkan sekali setahun, yaitu akhir bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.
Zakat yang bersifat wajib tersebut harus dikeluarkan sebelum khatib Shalat Idul Fitri naik ke atas mimbar.
Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan harta.
Karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.
Video penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang zakat fitrah ini diposting di Youtube oleh pemilik akun Nurul Yakin dengan judul Serba-serbi Zakat Fitrah Ustaz Abdul Somad.
Dalam video tersebut, Ustaz Abdul Somad memberikan sejumlah jawaban yang kerap menjadi tanda tanya bagi orang yang ingin menunaikan zakat fitrah.
Di antara yang paling sering menjadi bahan perdebatan adalah, apakah boleh bayar zakat fitrah pakai uang?
Menurut Abdul Somad membayar zakat mengunakan uang itu sah-sah saja, karena zaman dulu pakai sistem barter, hal itu sesuai dengan Mazhab Hanafi.
Namun untuk Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali bayar zakat mengunakan makanan pokok.
"Nabi itu bayar zakat fitrah pakai apa Pak Ustaz?" UAS bertanya yang kemudian dilanjutkan dengan jawaban.