“Maka siapa saja pejuang Aceh berhak memperjuangkan referendum,” kata Sarjani Abdulah.
Mantan kombatan GAM yang tergabung dalam KPA Wilayah Peureulak juga menyuarakan hal yang sama.
Muntasir Age, salah satu mantan kombatan GAM Wilayah Peureulak, Aceh Timur, mengungkapkan bahwa dirinya dan para kombatan GAM di lapangan terus mengamati berbagai perkembangan yang terjadi pascadamai Aceh.
“Kami belum temukan adanya keseriusan pihak pemerintah soal masa depan Aceh sebagai tertuang dalam perjanjian damai. Konon lagi kondisi negeri ini,” kata Age, Rabu (29/5) malam.
Dia menyebutkan, apa yang disampaikan Mualem jangan dipersepsikan macam-macam, sebab itu mewakili keresahan masyarakat Aceh terutama eks kombatan yang sebelumnya berjuang di hutan belantara Aceh.
"Kita harus rapatkan barisan dan bersatu padu,” pungkas Age.
Baca: Minta Referendum Segera Dilakukan, Jaringan Aneuk Syuhada Aceh: Kami Sudah Siap Bersama Mualem
Baca: Heboh Referendum Aceh Guncang Nasional, Ferdinand Hutahaean: Jangan Dianggap Sepele
Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan siap memperjuangan terwujudnya referendum di Aceh.
Apalagi, masih banyak poin-poin MoU Helsinki yang belum terwujud sampai saat ini.
Pemerintah Pusat dinilai masih setengah hati untuk mewujudkan poin-poin MoU tersebut.
“Referendum saya kira menjadi pilihan terbaik untuk Aceh saat ini. Terlebih, referendum adalah salah satu langkah konstitusional di Indonesia, dan juga juga bukan hal baru, Timor Timur sudah melaksanakannya saat Presiden BJ Habibi,” kata mantan aktivis mahasiswa ini.
Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) meminta Mualem agar menyegerakan pelaksanaan referendum.
JASA siap mendukung mantan Panglima GAM tersebut, apa pun risikonya.
Pihaknya mengaku sudah sangat gerah dengan tingkah laku pemerintah pusat yang terus-menerus membonsai satu per satu poin yang tertuang dalam perjanjian damai MoU Helsinki, kata Juru Bicara JASA, Zulfikar. (mas/yos/naz)