Soal Stempel Gubernur di LKPJ Pidie, Plt Gubernur Perintah Sekda Usut Tuntas
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memerintahkan Sekda Aceh untuk mengusut tuntas adanya stempel Gubernur Aceh pada lembaran pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pidie.
"Pak Plt Gubernur Aceh sudah memerintahkan Pak Sekda, meminta kejadian ini untuk diklarifikasi. Perintah beliau agar tidak ada toleransi, kasus ini disuruh untuk dituntaskan," kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh, Rahmat Raden dalam wawancaranya dengan Serambinews.com, Jumat (21/6/2019).
Baca: Pemerintah Aceh Pastikan Stempel di LKPJ Pidie Palsu
Baca: Aneka Lomba Warnai Rangkaian HUT Ke-73 Bhayangkara di Mapolsek Rundeng,Subulussalam
Baca: Honda Genio, Skutik Casual Fashionable akan Jadi Tren Baru Anak Muda
Menurut Rahmat, Pemerintah Aceh akan segera mengirim surat resmi meminta Pemerintah Kabupaten Pidie untuk menjelaskan mengapa ada stempel gubernur di sana.
"Jelas kita akan mengirim surat resmi untuk meminta penjelasan dan klarifikasi kepada Pemkab Pidie, kenapa ada stempel gubernur di Pemkab Pidie," kata Rahmat.
Dia juga mengatakan, ini kali pertama kejadian demikan. "Selama ini tidak ada. Ini kali pertama, walau pertama tapi ini ada timbul pertanyaan, kok bisa ada stempel ini sama mereka," ujarnya. (*)