Pemerintah Aceh Pastikan Stempel di LKPJ Pidie Palsu

Stempel Gubernur Aceh yang terbubuhi pada lembaran pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pidie, telah membuat heboh banyak kalangan..

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Anggota DPRK Pidie, Isa Alima melancarkan interupsi dalam sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Pidie tahun anggaran 2018, Kamis (20/6/2019). Ia mempertanyakan dokumen LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pidie yang ditandatangani Wakil Bupati tapi berstempel Gubernur Aceh. 

Pemerintah Aceh Pastikan Stempel di LKPJ Pidie Palsu

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Stempel Gubernur Aceh yang terbubuhi pada lembaran pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pidie, telah membuat heboh banyak kalangan di Aceh.

Kejadian langka tersebut juga dianggap sebagai hal konyol dan memalukan. Bagaimana tidak, ini tampaknya kali pertama kejadian di level birokrasi dan terpublis media.

Pemerintah Aceh pun angkat bicara terkait hal ini, Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh, Rahmat Raden memastikan, stempel pada pengantar LKPJ Pidie itu adalah stempel palsu.

Hal itu katanya telah dikonfirmasi kepada pihak Biro Umum Setda Aceh. Rahmat juga mengatakan, semua surat yang ditandatangani gubernur dan berstempel Gubenur Aceh itu hanya dikeluarkan oleh Biro Umum Setda Aceh, meski surat itu dari SKPA manapun, namun muaranya tetap ke Biro Umum.

"Dari manapun suratnya, finalisasinya tetap di Biro Umum. Tidak boleh surat yang ditandatangani Gubernur diketik dan finishing di SKPA masing-masing, SKPA hanya mengonsep saja," katanya.

Baca: Tiga Kediaman Prajurit yang Telah Gugur Jadi Sasaran Anjangsana Subdenpom/1-3 Sigli. Ini Harapannya

Baca: Aneka Lomba Warnai Rangkaian HUT Ke-73 Bhayangkara di Mapolsek Rundeng,Subulussalam

Baca: PLN Padamkan Listrik Sabtu dan Minggu di Enam Kecamatan Kabupaten Abdya, Ini Jadwalnya

Dia menjelaskan, stempel Gubernur Aceh hanya ada dua buah di Biro Umum Setda Aceh. Dan kedua stempel itu ada tanda khusus, sehingga pihak Biro Umum tahu yang mana stempel mereka mana yang bukan.

"Tanda khusus itu tidak mungkin dibeberkan, itu sifatnya rahasia. Artinya jika ada stempel lain yang dibuat, akan ketahuan bahwa itu stempel palsu," kata Rahmat.

Pihaknya juga telah mengonfirmasi hal ini kepada Biro Umum, dan menurut Rahmat, stempel yang dibubuhi di LKPJ Pidie tersebut bukan stempel dari Biro Umum.

"Patut diduga ini stempel palsu, makanya kita ingin klarifikasi kenapa ada stempel palsu itu di sana, dari mana stempel itu dan untuk apa," demikian Rahmat Raden. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved