Tukang Bubur Bunuh Bocah SD Cucu Pemilik Kontrakan, Motifnya Terungkap

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kontrakan milik kakek FAN di Kecamatan Megamendung Puncak Bogor, Rabu (3/7/2019)

"Itu sampai digedor-gedor pintunya, itu dilihat sama penghuni kontrakan yang lain, karena di kontrakan itu juga ada yang ngontrak yang lain dua orang," katanya.

H, pelaku pembunuhan FA, bocah SD yang ditemukan tewas di dalam bak mandi di sebuah kontrakan di Megamendung, Kabupaten Bogor (Istimewa)

Paman korban, Agus (33) menambahkan bahwa informasi pertemuan korban dengan H baru diketahui oleh keluarga di hari kedua setelah FA menghilang.

Anak Semata Wayang, Ibunya TKI

Seorang bocah cilik berinisial FA (8) ditemukan tewas di dalam bak mandi sebuah kontrakan di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

FA dikenal merupakan anak tunggal dari pasangan Taufik dan Rahmawati.

Korban dalam kesehariannya tinggal bersama kakek neneknya karena sudah 5 tahun FA ditinggal sang ibu menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Taiwan.

Sedangkan ayahnya, bekerja sebagai teknisi di vila kawasan Cisarua, Puncak Bogor

"Hari ini ibunya pulang, mungkin besok sampai ke Indonesia," kata salah satu anggota keluarga korban, Ibu Ai, kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2019).

TKP penemuan jasad FA di rumah kontrakan yang diihuni oleh pria berinisial H (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) ((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy))

Keluarga FA merupakan keluarga dengan ekonomi pas-pasan.

Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sebelum FA berumur masuk TK, sang ibu terpaksa berangkat ke Taiwan menjadi TKI.

Pihak keluarga juga tidak menyangka bahwa korban ditemukan di dalam kontrakan yang dihuni oleh tukang bubur ayam berinsial H yang merupakan kontrakan milik kakek korban.

"Gak nyangka, kita sempet nyari-nyari kan, di sungai, vila-vila sekitar kampung, sampai ke Jalan Raya Puncak. Kita juga awalnya gak curiga terhadap kamar kontrakan H, sampai bau tercium di hari ketiga," tambah paman korban, Agus.

Dia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

barang bukti kasus pembunuhan anak di Megamendung, Kabupaten Bogor (kolase/Humas Polres Bogor/Istimewa)

Halaman
1234

Berita Terkini