Kabag Pembinaan Indag ESDM dan Pariwisata Biro Perekonomian Setda Aceh, Anizar, menjelaskan, ia bersama dengan Dinas ESDM Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Aceh dan PT. Pertamina (Persero) memberikan sosialisasi pada penjual dan penerima manfaat dari gas 3 kg.
Pada tahap awal, katanya, tim pengawasan lintas instansi itu memberikan pemberitahuan kepada penjual di pangkalan hingga pengecer, bahwa gas subsidi hanya dikonsumsi rumah tangga miskin dan pelaku usaha industri rumahan. (*)