Satu Peternak Ayam Ajukan Gugatan

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga dari Kemukiman Saptajaya mendatangi PN Kualasimpang untuk memberi dukungan moril kepada Juparto yang menghadapi gugatan Rp 1 miliar, Rabu (10/7/2019).

Sebelumnya pemerintah daerah menghentikan sementara pasokan bibit ayam ke Mukim Saptajaya selama tiga bulan, terhitung mulai November 2018, karena ribuan lalat menyerbu warga hingga berbuntut protes.

“Ada beberapa kesepakatan yang dikeluarkan ketika itu, salah satunya pasokan bibit dihentikan sementara hingga peternak bersedia membersihkan kandang. Tapi cuma tiga bulan saja, Februari 2019 lalu aktivitas normal kembali,” ujarnya.

“Warga tidak masalah dengan peternakan, karena sejumlah keluarga juga punya, tetapi maunya dibersihkan. Jangan untung saja yang dipikirkan, kenyamanan dan kesehatan tetangga juga harus dipikirkan.” tukasnya.

Muspicam Rantau, Aceh Tamiang mengeluarkan kebijakan menutup sementara peternakan ayam potong di seluruh wilayah Kemukiman Saptajaya. Kebijakan ini diambil, seusai munculnya protes dari warga karena terserang lalat dan bau.

Protes ini disampaikan warga dengan berunjuk-rasa di Kantor Camat Rantau, pada Jumat (14/6/2019). Selain berorasi, massa juga membentangkan spanduk yang meminta Muspicam meninjau ulang keberadaan peternakan ayam potong di wilayah mereka.

“Kalau memang tidak ada izinnya, kami meminta aktivitas peternakan di Saptajaya ditutup,” kata Suratman, perwakilan warga. Warga mengatakan peternakan ayam di lingkungan mereka tidak dikelola secara baik, sehingga menimbulkan limbah.

Bahkan, katanya, limbah itu telah menyebabkan tujuh kampung yang berada di Kemukiman Saptajaya diserang lalat dan bau, bahkan telah mematikan sejumlah usaha warung makanan. Menurut Suratman, dampak negatif dari peternakan ayam potong ini sudah terjadi sejak tujuh tahun lalu.

Disebutkan, selama itu warga juga sudah melayangkan protes ke Muspicam, namun kebijakan yang diambil selama ini belum menjadi solusi terbaik. “Tujuh tahun kami menahan ini, kami rasa tidak ada solusi yang diberikan, maka kami meminta peternakan ditutup,” kata warga lainnya.

Camat Rantau, Zainuddin menjelaskan sanksi penutupan hanya bersifat sementara dan meminta seluruh peternak bersedia memperbaiki tata kelola peternakan agar tidak mengotori lingkungan.

Sedangkan Kasi Pelaporan dan Sengketa Lingkungan DLHK Aceh Tamiang, Dwi Yuliani menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin operasional peternakan di Saptajaya. Diimbaunya agar peternak memanfaatkan momen ini untuk mengurus perizinan. “Kami berharap pengusaha ayam potong melengkapi izin, agar bisa dilakukan analisa dampak lingkungan,” kata Dwi.(mad)

Berita Terkini