Advokasi MoU Helsinki

Tim Kajian dan Advokasi MoU Helsinki Bentukan DPRA Datangi DPR RI, Ini Tujuannya

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kajian dan Advokasi MoU Helsinki serta UUPA bentukan DPRA yang beranggotakan DPRA dan sejumlah akademisi Aceh mendatangi gedung DPR RI, Senin (29/7/2019).

Nantinya juga ada kuisioner yang disampaikan kepada para pihak yang terlibat langsung dengan MoU Helsinki.

“Kami juga ingatkan pihak DPR jika ada undang-undang yang dibahas di DPR yang berkenaan dengan Aceh, harus berkonsultasi dan mendapat pertimbangan dari DPRA. Ini penting, jangan terulang kasus tereduksinya dua pasal dalam UUPA saat pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu," demikian Iskandar Usman Al-Farlaky. (*)

Berita Terkini