Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT juga menjelaskan usulan pengadaan mobil dinas ketika menyampai sambutan pada pembukaan rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan 2019 di Gedung DPRK setempat, Senin (29/7/2019) lalu.
“Kami mengajukan pengadaan mobil dinas karena mobil yang lama sudah tidak layak, telah dipakai rata-rata lebih dari lima tahun,” kata Wabup.
Malahan, menurut Muslizar MT, mobil dinas camat cukup lama tidak pernah diganti, termasuk kendaraan operasional di Sekdakab.
“Usulan pengadaan mobil dinas tersebut sesuai ketentuan, dan kebutuhan memang mendesak untuk pelayanan maksimal,” katanya.(*)
Baca: SDN 1 Matang Seulimeng Wakili Aceh dalam Festival Penggalang Ceria Nasional