Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pengadaan benih padi inbrida sebanyak 200 ton oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Distan) Aceh Utara melalui e-katalog (katalog elektronik) pada Juni 2019 tak berhasil.
Karena perusahaan yang dipilih untuk menyediakan benih tersebut menolaknya.
Bahkan, penolakan itu terjadi sampai empat kali oleh perusahaan yang terdaftar di e-katalog. Dampaknya, hingga kini Distan belum bisa menyalurkan benih tersebut.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Distan Aceh Utara mendapat Rp 2 miliar lebih dana dari dana otonomi khusus (otsus) 2019 untuk pengadaan benih untuk petani di Aceh Utara.
Direncanakan, benih tersebut disalurkan kepada petani secara gratis pada Juli tahun ini. Namun, sampai sekarang benih tersebut belum disalurkan.
Karena dua kali usulan pengadaan benih tersebut melalui e-katalog gagal, kini proses pengadaan dilakukan di bagian pengadaan barang dan jasa Sekretariat Aceh Utara.
“Saat ini prosesnya di bagian pengadaan barang dan jasa, dan sudah berlangsung sekitar tiga pekan lalu,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan Distan Aceh Utara Abdul Jalil SP MSi menjawab Serambinews.com, Minggu (4/8/2019).
Disebutkan, perusahaan yang terdaftar di e-katalog tersebut menolaknya pengadaan benih tersebut karena harga benih padi Rp 9.200/Kg.
Mereka meminta tambahan, karena proses e-katalog tidak mungkin bisa menaikkan harganya.(*)
Baca: Viral Video Resepsi Pernikahan Pakai Lilin Gara-gara Mati Lampu, Resepsi Serasa di Rumah Dukun
Baca: Satlantas Polres Bireuen Perketat Razia, Pengendara Sepmor Diimbau Pakai Helm Depan-Belakang
Baca: Mati Lampu? Mobil Ini Bisa Jadi Genset saat Listrik Padam, Pakai Setrika, AC, dan Kulkas Tahan 9 Jam