MK Tolak Gugatan Foto Caleg Cantik, Evi Segera Ditetapkan Calon DPD RI Terpilih

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg DPRD terpilih,Evi Apita Maya yang digugat ke MA karena dituding mengedit fotonya hingga terlihat sangat cantik

"(Evi Apita Maya) ditetapkan oleh KPU (sebagai calon anggota DPD terpilih)," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Penetapan Evi sebagai calon terpilih akan dilakukan bersamaan dengan penetapan calon anggota DPD terpilih lain dari 34 provinsi.

Namun demikian, hingga saat ini KPU belum menentukan kapan penetapan itu akan digelar.

Dengan ditolaknya gugatan Farouk yang menyoal foto pencalonan Evi, menurut KPU, MK telah menegaskan bahwa foto yang digunakan Evi di APK dan surat suara tidak menjadi masalah.

"Tidak ada masalah, karena memang tidak diatur dalam perundang-undangan," kata Ilham.

Baca: Seram! Gulungan Awan Hitam Terlihat di Langit Singkil Terbangkan Rumah Penduduk, 2 Unit Rusak Parah

Baca: Uswatun Hasanah, Gadis Pidie Lulusan Terbaik & Tercepat di UIN Sunan Kalijaga, Miliki IPK Fantastis

Baca: BREAKING NEWS - Angin Puting Beliung Terjang Singkil, Rumah Warga Rusak, Listrik Padam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketok Palu Hakim yang Bikin "Caleg Cantik" Evi Apita Maya Haru"

Berita Terkini