Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SEEAMBINEWS.COM, JAKARTA - Senator Aceh Fachrul Razi mengatakan Aceh termasuk daerah rawan korupsi.
Menurutnya Aceh masuk tiga besar daerah korupsi.
"Korupsi telah menjadi penumpang gelap dalam proses perdamaian Aceh," kata Fachrul Razi saat bicara dalam dialog publik memaknai perdamaian Aceh di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Ia mewanti-wanti, info dari KPK, bahwa di Aceh ada delapan kasus korupsi besar yang akan diungkap KPK.
Saat ini baru satu kasus yang diungkap.
Baca: Penampilan Baru Setya Novanto saat Jadi Saksi Sofyan Basir, Tampil dengan Kumis dan Brewok
Baca: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Cuaca Ekstrem Melanda Sejumlah Wilayah di Aceh
Baca: Tips Agar Pipi Tirus Cantik Seperti Syahrini, Bisa dengan Gliserin Hingga Lidah Buaya
"Jadi masih ada tujuh kasus lagi, " kata Fachrul Razi prihatin.
Data tersebut diperoleh Fachrul Razi dari KPK saat rapat kerja dengan Komite I DPD RI.
Sementara terkait dengan perdamaian Aceh, Fachrul menegaskan bahwa perdamaian tidak boleh gagal di Aceh.
Apa pun alasannya.
Kuncinya saling percaya.
Ia mengakui sampai saat ini masih ada 11 poin MoU Helsinki dan UUPA yang belum terealisasi.
Ia minta ini jadi perhatian.(*)