”Saya sendiri tidak pernah melihat prasasti itu, padahal ini bukti sejarah bagi rakyat Kota Subulussalam,” kata Edi
Edi menambahka, saat ini mungkin prasasti ini masih dianggap sepele tapi bagi rakyat Kota Subulussalam merupakan kebanggaan dan catatan sejarah.
Seharusnya, lanjut Edi, prasasti tersebut dipajang di kantor wali kota sehingga masyarakat bisa melihat dengan mudah.
“Pemko Subulussalam wajib melacak dimana prasasti terkait berada agar tidak hilang begitu saja,” harap Edi. (*)