Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe telah menggelar Operasi Sikat selama 20 hari atau dari 1-20 Agustus 2019, dengan sasaran kasus curanmor.
Selama 20 hari tersebut, Polres Lhokseumawe telah berhasil mengamankan 15 sepeda motor, satu unit mobil jenis sedan, serta menangkap 16 tersangka.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, saat konfrensi pers di halaman Mapolres setempat, Senin (19/8/2019), merincikan inisial dan asal dari ke 16 tersangka.
Baca: VIDEO - Polisi Ringkus Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Mereka yakni:
1. SB (31) asal Blang Mangat, Lhokseumawe.
2. S (33) asal Muata Dua Lhokseumawe.
3. A (32) asal Banda Sakti Lhokseumawe.
4. SY ((32) asal Banda Sakti Lhokseumawe.
5. RF (31) asal Dewantara Aceh Utara.
Baca: Polres Abdya Ungkap Sindikat Curanmor Antarkabupaten, Sita 6 Sepmor dan Sasar Penampung
6. F (30) asal Muara Dua Lhokseumawe.
7. Y (30) asal Tanah Luas Aceh Utara.
8. R (43) asal Syamtalira Bayu Aceh Utara.
9. H (36$ asal Simpang Keuramat, Aceh Utara.
10. J (36) asal Permata Bener Meriah.
11. RA (18) asal Banda Sakti Lhokseumawe.
Baca: Ibu Muda di Abdya Dihipnotis, Dihampiri Wanita Bercadar, Uang Rp 15 Juta dan Emas 4 Mayam Melayang
12. A (32) asal Kuta Makmur Aceh Utara.
13.AS (45) asal Nisam Antara Aceh Utara.
14.BA (38) asal Nisam Aceh Utara
15. S (40) asal Kuta Makmur Aceh Utara.
16. Seorang bocah berumur 12 tahun asal Kota Lhokseumawe.
Menurut AKP Indra, bagi para tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe bersama seluruh barang bukti.
"Mereka ada yang berperan sebagai pemetik dan ada juga sebagai penadah. Khusus anak 12 tahun tersebut, perannya sebagai pemetik," pungkasnya.(*)
Baca: Video CCTV Detik-detik Pencurian Motor Trail di Banda Aceh, Ini Harapan Kapolresta