Wawancara Eksklusif

Aiyub Abbas Bupati Pidie Jaya, Tanah untuk Korban Konflik Karena Panggilan Hati Nurani

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aiyub Abbas

Badan Reintegrasi Aceh (BRA) mulai tahun ini akan membagikan tanah pertanian untuk eks kombatan dan tapol/napol, serta masyarakat korban konflik dengan luas 2 Hektare (Ha) per orang.

Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) menjadi kabupaten pertama yang merealisasikan poin MoU Helsinki tersebut.

Bagaimana kebijakan ini bisa dilaksanakan? Berikut wawancara eksklusif wartawan Serambi Indonesia, Idris Ismail, dengan Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas yang ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Faktor apa yang mendorong Anda merealisasikan amanah MoU terkait pemberian lahan pertanian kepada mantan kombatan dan korban konflik?

Pemberian lahan ini sebagaimana termaktub dalam butir MoU Helsinki, bahwa setiap kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berhak mendapat 2 hektare tanah berserta tempat tinggal dalam bentuk rumah.

Adapun realisasi pemberian lahan ini dikarenakan panggilan hati nurani, mengingat saya selaku elite GAM (mantan Kapolda GAM wilayah Pidie) dan hari ini menjabat sebagai bupati, maka wajib memberdayakan ekonomi para pejuang agar hidup aman dan sejahtera.

Berapa total eks GAM dan korban konflik di Pidie Jaya?

Secara rill, jumlah eks kombatan di Pidie Jaya mencapai 1.976 orang, sama persis dengan tahun dideklarasikannya perjuangan GAM, yaitu 1976. Sementara jumlah secara keseluruhan di Aceh mencapai 60.000 lebih.

Bagaimana dengan sisanya, kapan akan dibagikan lagi?

Pemerintah akan terus berupaya agar sisa eks kombatan di Pidie Jaya sebanyak 1.876 orang lagi bisa mendapatkan tanah pertanian. Saat ini, ada sekitar 928 ha lahan yang telah diverifikasi.

Sementara ini, eks GAM di Pijay sedang memfokuskan pengelolaan lahan 200 ha yang berada di perbukitan Gampong Abah Lueng, Kecamatan Bandar Baru.

Apakah lahan tersebut sudah berisi tanaman? Kalau belum, apa yang cocok ditanam di lahan itu?

Sejak awal, pemerintah melalui dinas perkebunan telah melakukan program penanaman coklat atau kakao dengan disertai tanaman pendamping lain seperti sere, jagung dan singkong.

Apakah membagikan tanah pertanian bagi korban konflik ini pernah Anda janjikan pada masa kampanye dulu?

Pembagian tanah ini merupakan konsep yang lahir setelah kami turun gunung dan sebelum lahirnya Partai Aceh, yang tertuang dalam perjanjian damai MoU Helsinki.

Halaman
12

Berita Terkini