VIDEO - Juragan Berkeliaran di Luar Penjara, Ditangkap dan Dipindahkan dari Calang ke LP Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Samsuardi alias Juragan, wakil ketua DPRK Nagan Raya, Kamis (22/8/2019) sore dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Calang Aceh Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat.
Juragan dibawa dengan satu mobil Avanza ke Meulaboh yang dikawal ketat dua polisi bersenjata dari Polres Aceh Jaya dan dua petugas sipir Rutan Calang.
Mobil yang membawa Juragan tiba di LP Meulaboh sekira pukul 19.30 WIB.
Sampai di sana, Juragan langsung dibawa masuk ke LP.
Sejumlah wartawan yang sudah menunggu tidak sempat mengambil gambar ketika Juragan diturunkan.
Namun beberapa waktu kemudian dapat mengambil gambar dari kaca jendala samping LP, saat sedang diregistrasi.
Juragan sebelumnya ditangkap tim Kejari Aceh Jaya di Krueng Sabee, ketika sedang mengendarai sebuah mobil atau di luar Rutan dalam perjalanan dari Meulaboh ke Calang.
Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Kejari Aceh Jaya dan dikembalikan ke Rutan Calang tempat selama ini ia menjalani hukuman pidana dalam kasus lahan di Nagan Raya.
Pemindahan ke LP Meulaboh dari Rutan Calang disebut-sebut merupakan perintah Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang kini mulai menyelidiki kasus yang sempat heboh tersebut.
NARATOR: ILHAM
EDITOR: HARI MAHARDHIKA
BACA JUGA BERITA POPULER
Baca: Cerita Saat Lia Datang ke KUA Luengbata Bersama Calon Suami Untuk Bimbingan Catin
Baca: Polisi Periksa Putri dan Hendra, Begini Pengakuan Calon Suami Lia
Baca: Jadi Sorotan saat Sindir Jokowi di ILC TVOne, Ini Sosok Sherly Annavita: Ternyata Seorang Motivator
Baca: Gubernur Lukas Enembe: Kami Tak Pernah Lewat Jalan Trans Papua, Rakyat Butuh Kehidupan