Bentrok Warga Antarkampung di Ambon Dipicu Tewasnya Seorang Siswa, Kantor Desa dan Rumah Dibakar

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENTROKAN - Bentrok antar pemuda terjadi di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) Siang. Insiden ini menyebabkan kantor Desa Hunuth terbakar. Aparat kepolisian telah berada di lokasi untuk pengamanan.

SERAMBINEWS.COM, AMBON - Tewasnya AP, seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon saat terjadi tawuran memicu bentrok antar pemuda di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) siang.

 Korban AP mengalami luka tusuk akibat senjata tajam yang digunakan oleh orang tidak dikenal.

Sebelum tewas korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Otto Kuyk Passo untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun nyawanya tak tertolong.

 
Peristiwa ini memicu emosi massa hingga membakar Kantor Desa Hunuth dan sejumlah rumah warga.

Kini Polda Maluku tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tawuran tersebut. 

"Bapak Kapolda Maluku telah memerintahkan untuk menyelidiki kasus tawuran antar pelajar SMK Negeri 3 Ambon hingga tuntas," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi. 

Kombes Rositah menegaskan, siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sejumlah pihak telah dimintai keterangannya," katanya.

Baca juga: Bentrok Antarkampung di Ambon: 1 Tewas 2 Terluka, Kantor Desa dan Belasan Rumah Dibakar Massa

Sementara itu situasi keamanan di kawasan Desa Hunuth, tempat kejadian perkara (TKP) aman terkendali. 

Ratusan personel gabungan TNI dan Polri telah dikerahkan ke lokasi. 

"Saat ini situasi di TKP aman terkendali. Arus lalu lintas telah berjalan normal. Kami juga telah mengerahkan personel gabungan, termasuk dari rekan-rekan TNI," ungkap Kombes Rositah.

Masyarakat diimbau untuk dapat menahan diri dan jangan mudah terprovokasi.

"Kami imbau masyarakat agar tetap tenang. Jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Saat ini kasus tersebut sudah kami tangani. Dan jangan main hakim sendiri, karena hal itu juga melawan hukum," tegasnya.

Untuk mencegah bentrokan susulan, aparat keamanan segera membangun dua posko pengamanan dan terus melakukan patroli.

Halaman
1234

Berita Terkini