Menurutnya, massa yang melakukan unjuk rasa tadi mengantongi izin dari Polresta sesuai surat izin STTP/74/VII/YAN.2.2/2019.
"Sebelum pelaksanaan aksi, kita juga sudah meminta para demonstran agar melakukan aksi dengan tertib dan tidak anarkis.
Alhamdulillah, aksi berjalan dengan lancar seperti yang kita harapkan bersama, sehingga pengawalan pun patut kami lakukan berakhir kegiatan," kata AKP Hyrowo.
Ia menjelaskan massa yang menggelar aksi, tergabung dari Aliansi Buruh Aceh, KSPI, FSPMI, Aspek, PGRI, FSP ISI, SPTI-SPSI, FKUI, Gasdermindo, BEM Unsyiah, dan LBH Banda Aceh serta lembaga lainnya.(*)