Berita Aceh Singkil

Tim BKPH Singkil Tangkap Pembalak Liar di Hutan Lindung Anak Laut

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Singkil, Aceh Singkil, menemukan barang bukti kayu olahan di hutan lindung Anak Laut, Rabu (28/8/2019)

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Singkil, Aceh Singkil, menangkap dua orang pelaku pembalak liar di hutan lindung Anak Laut, Rabu (28/8/2019).

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu olahan.

"Anggota menangkap pembalak liar di HL Anak Laut," kata Kepala BKPH Singkil, Saipul Amri.

Menurut Saipul, penangkapan tersebut atas laporan warga.

Warga yang kepergok melakukan pembalakan liar merupakan penduduk Gosong Telaga Selatan. Masing-masing berinisial Su (56) dan Yu (51).

Baca: Menelusuri Jejak Singkil Lama, Kota yang Hilang

Baca: Mahasiswa Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora saat Unjuk Rasa di Depan Mabes TNI AD

Pelaku tidak diproses hukum. Sejauh ini sebut Saipul, pelaku hanya diminta membuat pernyataan di atas materai tidak mengulangi perbuatannya.

Bila mengulang diproses secara hukum.

Sedangkan barang bukti kayu dimusnahkan di lokasi.

"Masukan dari perwira pembina, kita disuruh buat pernyataan di kantor BKPH Singkil," jelas Saipul.(*)

Berita Terkini