Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Isral SIK, mengatakan pihaknya akan menggelar dikonferensi pers terhadap kasus ini.
Begini Perkembangan Kasus Pencurian Kambing di Aceh Barat yang Mobilnya Dibakar Massa
Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat, Rabu (11/9/2019) sekira pukul 14.00 WIB akan menggelar konferensi pers terkait kasus maling kambing yang berujung pembakaran mobil pelaku oleh massa di Aceh Barat, Selasa (10/9/2019) sore.
Informasi diperoleh Serambinews.com, dua tersangka kasus ini, kini sudah ditahan di Mapolres Aceh Barat setelah sebelumnya sempat diamankan di Polsek Kaway XVI.
Sedangkan mobil yang dibakar massa, kini diamankan di perkarangan Satlantas sebagai barang bukti (BB).
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Isral SIK, mengatakan pihaknya akan menggelar dikonferensi pers terhadap kasus ini.
Seperti diberitakan Prohaba (Grup Serambinews.com) hari ini, mobil Daihatsu Taft milik pencuri kambing dibakar massa di jalan provinsi, kawasan Desa Gunong Mata Ie, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pembakaran itu dilakukan karena pelaku langsung ‘tancap gas’ setelah aksi mereka--mencuri sejumlah kambing--di Desa Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat, diketahui warga.
Baca: 10 Fakta Sidang Perdana Kivlan Zen, Didakwa Kuasai 4 Senjata Api Ilegal dan 117 Peluru Tajam
Baca: Kronologi Kepala Sekolah dan Guru TK Mesum di Ruang Guru, Digerebek Setelah Terdengar Suara Aneh
Baca: Hanya Sebentar ke Disdikbud Agara untuk Ambil Formulir Anak Yatim, Helm Hilang, Padahal Ada CCTV
Informasi yang diperoleh Prohaba dari sejumlah sumber, Selasa (10/9/2019) sore, menyebukan, awalnya warga curiga terhadap keberadaan mobil tersebut yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut sejumlah kambing curian di Desa Alue Kuyun.
Saat warga hendak memastikan apa yang dilakukan oleh orang yang menumpangi mobil tersebut, pelaku langsung kabur.
Melihat hal itu, warga menggunakan sepeda motor (sepmor) langsung mengejar pelaku dengan melintasi jalan provinsi Meulaboh-Tutut ke arah Meulaboh.
Sementara kambing yang sudah dimasukkan ke mobil tersebut dibuang oleh seorang pelaku ke jalan ketika mereka melarikan diri.
Ketika tiba di kawasan Desa Gunong Mata Ie, Kecamatan Panton Reu, mobil BK 1107 GF tersebut terperosok di tingkungan sehingga berhenti.
Karena tahu dikejar massa, kedua pelaku langsung kabur ke dalam hutan.
Karena kecewa tak berhasil menangkap pelaku, warga langsung membakar mobil berwarna hitam itu.
Hasilnya, dalam waktu sekejab mobil tersebut ludes terbakar.
Beberapa saat setelah massa membakar mobil itu, satu mobil pemadam kebakaran dari pos kecamatan dikerahkan ke lokasi untuk membantu memadamkan api agar tidak meluas ke daerah sekitarnya.
Untuk diketahui, Desa Mata Ie, Kecamatan Panton Reu, berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
Desa tersebut berbatasan dengan Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.
Untuk memburu pelaku, polisi bersama warga bergerak cepat.
Setelah menyisir kawasan hutan dan pemukiman penduduk di kawasan itu, sekitar pukul 18.30 WIB, dua pelaku berhasil ditangkap.
Namun, hingga tadi malam polisi belum mengungkap indentitas pelaku karena masih melakukan penyelidikan.
Informasi yang diperoleh Prohaba, kedua pelaku sudah dibawa ke Polsek Kaway XVI. (*)