Kecewa tak berhasil menangkap pelaku, warga langsung membakar mobil berwarna hitam itu.
Sehingga, dalam waktu sekejab mobil tersebut ludes terbakar.
Beberapa saat setelah massa membakar Taft itu, satu mobil pemadam kebakaran dari pos kecamatan dikerahkan ke lokasi untuk membantu memadamkan api agar tidak meluas ke daerah sekitarnya.
Pelaku ditangkap
Baca: Timnas Indonesi Sudah Kalah 2 Kali, 99 Persen Tak Lolos ke Piala Dunia 2022 di Qatar
Untuk memburu pelaku, polisi bersama warga bergerak cepat.
Setelah menyisir kawasan hutan dan pemukiman penduduk di kawasan itu, sekitar pukul 18.30 WIB, dua pelaku berhasil ditangkap.
Namun, hingga Selasa (10/9/2019) malam, polisi belum mengungkap indentitas pelaku karena masih melakukan penyelidikan.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kedua pelaku sudah dibawa ke Polsek Kaway XVI, Aceh Barat.
Demikian juga mobil yang dibakar massa ikut dibawa dengan trado ke Mapolsek tersebut sebagai barang bukti (BB).
Baca: Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kasus Penggelapan Uang Investor
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, yang dikonfirmasi terkait dua terduga pencuri kambing yang sudah berhasil ditangkap, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu. "Kita dalami dulu," katanya.
Kapolres menyatakan pihaknya akan memberi keterangan resmi terkait kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. (*)