Pembekalan Dewan

Anggota DPRK Abdya Digembleng Lima Hari untuk Mengerti Tugas dan Fungsinya di Dewan

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain SH mengukuhkan anggota DPRK Aceh Barat Daya periode 2019-2024, Senin (9/9/2019) di gedung DPRK Abdya.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sebanyak 25 Anggota DPRK Aceh Barat Daya masa jabatan 2019-2024 yang diambil sumpah dalam sidang Paripurna DPRK Abdya, Senin (9/9/2019), mendapat pembekalan selama lima hari, 16-20 September 2019.

Kegiatan orientasi itu merupakan kerja sama Sekretariat DPRK Abdya dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang dilaksanakan di Hotel The Pade, Banda Aceh.

Sekretaris DPRK Abdya, Salman SH dihubungi Serambinews.com, Jumat (13/9/2019) menjelaskan orientasi tersebut diwajibkan untuk diikuti seluruh Anggota DPRK sebagaimana diatur Permendagri Nomor 14/2018.

Baca: Kronologis Daihatsu Xenia Tabrak Mobil Box, Sebelumnya Disenggol Truk Tronton

Baca: Perampok 2 Karyawati Koperasi Berpura-pura Periksa Barang, Pelaku: Apa Kalian Bawa Sabu Ya

Baca: Babak Pertama, PSBL Langsa Bungkam Persal Aceh Selatan 2-0

Orientasi selama lima hari tersebut, 25 Anggota DPRK diberikan materi tentang pemahaman atau pengenalan tentang tugas dan fungsi anggota dewan, termasuk penjelasan tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Kegiatan orientasi di Hotel The Pade tersebut direncanakan dibuka Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, Senin (16/9/2019).
Pemateri yang ditampilkan, selain Bupati Akmal Ibrahim SH, juga Sekda Abdya Drs Thamrin. Pemateri lainnya ditetapkan BPSDM Aceh

DPRK Abdya saat ini dipimpin Ketua Sementara Nurdianto (Demokrat) dan Wakil Ketua DPRK Syarifuddin (PNA).

Sedangkan pembentukan fraksi-fraksi masih dalam proses di tingkat partai politik. “Fraksi dibentuk parpol," kata Salman.

Pimpinan Sementara DPRK akan memfasilitasi rapat-rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Banleg), Badan Anggaran (Bangar), Badan Kehormatan (BK) serta Komisi-komisi, termasuk Pimpinan DPRK yang definitif.(*)

Berita Terkini