Sementara itu, BPOM Bandung sudah memastikan kalau kopi penambah stamina bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan menyebabkan warga keracunan itu merupakan produk ilegal.
Lebih lanjut, pihaknya menduga terdapat kandungan sildenafil dan tadalafil yang terkandung dalam kopi yang dikonsumsi warga tersebut.
"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan. Kopi penambah stamina ini diduga mengandung sildenafil dan tadafil," ujarnya kepada KOMPAS.com di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Rabu (18/9/2019) siang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Bermaksud Tingkatkan Stamina di Ranjang, Belasan Pria di Sumedang Justru Tumbang Setelah Menegak Kopi Cleng dan Kopi Jantan