SERAMBINEWS.COM - Penyanyi Krisdayanti terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili daerah pilihan (dapil) Malang Raya.
Menjadi wajah baru di Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI, Krisdayanti dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Dari tayangan di Kompas Tv, Krisdayanti membeberkan rencana kerjanya pada 100 hari ke depan.
Krisdayanti mengaku ingin mengkaji ulang Undang Undang (UU).
Dari kajian yang dilakukan, ia berharap agar dapat menyimpulkan kajian yang realistis.
Selain itu, Krisdayanti menyebutkan bahwa setiap anggota DPR harus kembali pada daerah pilihan (dapil) masing-masing.
"Tentunya sebagai anggota harus memiliki kualifikasi representatif dari dapil kita ya," ucap Krisdayanti yang dikutip dari channel YouTube KOMPASTV yang tayang pada Selasa (1/10/2019).
Bagi Krisdayanti, setiap anggota DPR juga harus selalu sadar akan posisinya yang merupakan wakil dari rakyat.
Ia juga menilai pentingnya mengetahui keahlian dalam bidang masing-masing setiap anggota DPR.
"Artinya benar-benar menyadari bahwa kita adalah wakil rakyat dan tentunya kita harus tahu keahlian dan kompetensi kita," ucap Krisdayanti.
Bagi Krisdayanti, mengetahui keahlian diri dapat berguna dalam menentukan kebijakan yang baik untuk rakyat nantinya.
Selain itu Krisdayanti mengaku ada banyak sekali tugas negara yang harus diselesaikannya sebagai wakil rakyat.
"Tentunya masa 100 hari ke depan ini selain menyerap aspirasi, juga mengkaji Undang Undang dan membuat kajian yang realistis tentunya," ujar Krisdayanti.
Penyanyi yang pernah disebut sebagai Diva Indonesia ini mengatakan pentingnya peningkatan kualitas kerja para anggota dewan.
"Karena memang ya seperti tadi saya bilang meningkatkan kualitas kerja dan kedewanan juga sangat penting," ucap Krisdayanti.
Krisdayanti juga meyakinkan bahwa kinerja DPR setiap periodenya tidak bisa disamakan.
Sehingga ia berharap tidak ada penggeneralisasian kinerja DPR setiap periodenya.
"Karena yang kita tahu, bukannya tidak baik tapi kita juga enggak boleh menggeneralisasi bahwa kinerja DPR itu buruk," jelas Krisdayanti.
Ia juga menanggapi mengenai ramainya para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.
Krisdayanti menyebut juga, mengenai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang menjadi tuntutan para mahasiswa.
"Yang kita tahu bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu memang seharusnya diterbitkan hanya karena disaat negara genting," jelas Krisdayanti.
Walau begitu untuk menyampaikan protes atau pengajuan permohonan perppu, bagi Krisdayanti tidak perlu dengan cara anarki.
Ia mengharap agar pada mahasiswa tidak perlu terus berdemo, dan bisa melakukan dialog dengan pemerintah serta DPR.
"Tapi ingat sekali adik-adik mahasiswa saya tahu bahwa, mereka adalah cermin, alarm demokrasi, tapi mereka juga harus tahu bahwa negara ini berdiri dan dibentuk karena dialog," ujar Krisdayanti.
Secara pribadi, Krisdayanti meyakini dengan berdialog masalah bisa diselesaikan tanpa adanya pertikaian.
"Jadi saya yakin dan sangat yakin bahwa semuanya bisa dilakukan dengan dialog, dengan sosialiasi yang lebih banyak," ujar Krisdayanti.
Karena itu Krisdayanti menyebut dalam menangani masalah perdebatan mengenai beberapa Rancangan Undang Undang (RUU), perlu ada pengkajian ulang.
"Makanya realistisnya adalah bagaimana bila kita mengkaji ulang itu sepertinya yang lebih baik," ujar Krisdayanti.
Lihat video pada menit ke-0:46:
Baca: Ternyata Ini Alasan Pemuda 24 Tahun Menikah Dengan Nenek 81 Tahun
Baca: RSU Sahudin Kutacane Sediakan Ambulans Emergency Call Gratis, Silakan Hubungi ke Nomor Ini
Baca: Bupati Aceh Timur Rapat Evaluasi Kinerja Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Ini Instruksinya
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Wajah Baru di DPR RI, Krisdayanti Sebut dalam 100 Hari Pertamanya akan Kaji UU dengan Realistis
Penulis: AmirulNisa