Invest In Aceh

Investasi dan Hilirisasi Ekonomi Aceh

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada DPMPTSP Aceh, Marthunis Muhammad

Meskipun proporsi investasi dalam PDRB tinggi, namun perbaikan indikator makro ekonomi Aceh seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan lebih lambat dibandingkan perbaikan di tingkat nasional.

Fakta ini menyiratkan ada permasalahan yang perlu dicarikan solusinya agar investasi dapat mendongkrak kinerja daerah secara lebih cepat.

Incremental Capital-Ouput Ratio, disingkat dengan ICOR, adalah indikator untuk mengukur efesiensi atau efektifitas sebuah investasi dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan.

Meskipun ICOR lebih banyak digunakan untuk melihat efisiensi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi, secara prinsip ICOR juga dapat digunakan untuk indikator pembangunan lainnya.

Untuk Aceh, tingkat efisiensi investasi masih lebih rendah dari investasi rata-rata secara nasional. 

Satu fakta lain yang menarik untuk dicermati dalam perekonomian Aceh adalah tingginya nilai defisit perdagangan Aceh  yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Apabila kita sandingkan dengan nilai PMTB yang juga terus meningkat, dapat diindikasikan bahwa investasi saat ini tidak mendorong terjadinya hilirisasi.

Hilirisasi yang ditandai oleh berkembang sektor industri pengolahan akan menyediakan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat baik di Aceh maupun di luar Aceh sehingga akan meningkatkan net-ekspor Aceh, melalui penurunan nilai dan volume impor sekaligus peningkatan nilai dan volume ekspor

Salah satu pilihan kebijakan strategis dalam pembangunan ekonomi Aceh adalah bagaimana menarik investasi yang produktif dan efisien di Aceh yang menyebabkan elastisitas indikator kesejahteraan masyarakat Aceh lebih positif dan tinggi melalui hilirisasi?

Kebijakan Investasi mendorong Hilirisasi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh mengamanatkan, dalam pasal 155, bahwa arah perekonomian Aceh adalah meningkatkan produktifitas dan daya saing melalui proses penciptaan nilai tambah yang sebesar-besarnya.

Ini artinya secara regulasi, pembangunan ekonomi Aceh diarahkan kepada hilirisasi. Seiring dengan hal tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh juga menetapkan periode 2017-2022 sebagai periode sektor infrastruktur manufaktur sebagai penopang ekonomi Aceh.

Kemudian melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh, Salah satu Program Unggulan di bidang ekonomi adalah Aceh Kreatif yang bertujuan untuk meningkatkan produksi industri di Aceh.

Begitu juga dengan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2020, hiilirisasi menjadi prioritas pemerintah Aceh yang pertama.

Hilirisasi menjadi pilihan tepat bagi kebijakan pembangunan.

Halaman
1234

Berita Terkini