Berdasarkan informasi, 10 orang yang diamankan adalah lima laki-laki dan lima perempuan. Dari lima laki-laki itu, ternyata empat di antaranya adalah anggota TNI.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aparat gabungan mengamankan sebanyak 10 orang, karena diduga melakukan pesta sabu di dua kamar di salah satu hotel berbintang di kawasan Lampineung, Banda Aceh, Rabu (2/10/2019) sekira pukul 01.00 dini hari.
Informasi tentang penangkapan itu, beredar luas di media sosial sejak Kamis (3/10/2019).
Pesan berisi laporan tentang penggerebekan itu, dibagikan di sejumlah grup Whatsapp.
Serambinews.com juga menerima laporan itu berikut dengan foto orang-orang yang dibekuk dalam pesta sabu tersebut.
Berdasarkan informasi, 10 orang yang diamankan adalah lima laki-laki dan lima perempuan.
Dari lima laki-laki itu, ternyata empat di antaranya adalah anggota TNI.
Baca: Lebih Setengah Akses Jalan ke Kebun Eks Kombatan GAM Sepanjang 3,6 KM Rampung
“Pada Hari Rabu tanggal 2 Oktober 2019 sekira pukul 01 di kamar 311 dan kamar 335, telah dilaksanakan kegiatan penangkapan penyalahgunaan narkotika,” demikian bunyi laporan awal informasi itu, tertulis lengkap dengan nama hotel.
Dalam pengamanan tersebut, aparat gabungan menemukan barang bukti seperti 1 paket kecil narkotika jenis sabu dan 1 unit alat hisap sabu atau bong.
Dalam foto-foto yang beredar, terlihat ke-10 orang itu baik laki-laki diperiksa sambil memperlihat barang bukti.
Dari 10 orang yang dibekuk itu, ada yang masih berstatus mahasiswi.
Baca: Pelantikan Pimpinan DPRK Aceh Barat Definitif Tunggu SK Gubernur, Ini Kata Sekwan
Mereka adalah AM, SSTY, dan RU.
Tiga di antaranya adalah pekerja swasta yakni Mh, WRWM, dan LV.
Sedangkan 4 anggota TNI adalah SA, B, AH, dan N.
Sementara Komandan Polisi Militer Iskandar Muda, Kolonel Cpm Zulkarnain yang dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan, pihaknya akan segera memberi keterangan terkait itu sore hari ini di Markas Pomdam IM.
"Jam 18.00 di Pomdam ya," terangnya. (*)
Baca: VIRAL VIDEO Mesum Kepala Desa dan Sekdes Beredar di Tengah Masyarakat, Istri Langsung Lapor Polisi