Dugaan sementara, karena aktivitas politik dan advokasinya.
Baca: Video - Meriahkan HUT ke-74 TNI, 300 Karateka Ikut Gasshuka KKI di Lhokseumawe
Baca: Video - Fun Bike dan Fun Walk HUT Bireuen, Peserta Kutip Sampah Disepanjang Rute yang Dilalui
Dewan Daerah Walhi Sumut Sumiati Surbakti meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.
Dia menyakini korban sengaja ingin dibunuh.
Jadi apapun asumsi dan dugaan terkait korban hanya pengaburan.
Luka kepala yang dialami korban menurutnya bukan luka kecelakaan lalu lintas, apalagi lokasi ditemukan juga belum jelas di mana sebenarnya.
"Tidak ada ditemukan bercak darah sedikitpun di lokasi yang disebutkan polisi".
"Di celana almarhum ditemukan tanah basah, tidak ada tanah basah di fly over. Jelas, dia terindikasi dihabisi di luar fly over".
"Polisi harus mengusut ini, dia adalah aktivis lingkungan dan penjuang HAM," ujar wanita yang biasa dipanggil Mimi, saat ditemui Kompas.com di RSUP HAM, Minggu malam.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) Quadi Azam mengatakan, korban selaku tim kuasa hukum harus dilindungi negara dalam aktivitasnya.
Golfrid masuk katagori rentan mengalami kekerasan atau intimidasi dari kerja-kerjanya selama ini.
Ada dugaan kuat kekerasan yang dialaminya adalah upaya untuk menghilangkan jejak kebenaran dalam mendampingi kasus yang ditanganinya.
"Bisa dilihat dari luka kepala yang dialami dan barang berharga yang hilang. Ia sempat menghilang sekira sembilan jam".
"Kami kira ini petunjuk bagi polisi untuk menginvestigasi secara cepat untuk memastikan penyebab kematian korban," ujar Azam.
Sementara Wina Khairina dari Articula mengatakan, kejadian yang dialami korban jadi pukulan bagi upaya penegakan HAM di Sumut.
Terindikasi bahwa aktivitas politiknya dalam mendorong penegakan HAM dan keadilan lingkungan telah menyebabkan korban kehilangan nyawa.