Berita Aceh Tamiang

WaLii Sebut Pengerjaan Replanting di Aceh Tamiang tidak Memiliki Acuan yang Kuat

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Suhaji saat menerima dokumen pelaksanaan PSR dari Pj Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Yunus, Selasa (8/10/2019).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Wahana Lingkungan Independen (WaLii) menilai program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang sedang berlangsung di Aceh Tamiang tidak memiliki acuan kuat karena tidak memiliki ToR dan juklak/juknis. 

Hal ini diutarakan Deirektur WaLii, Muhammad Suhaji setelah menerima dokumen dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang terkait informasi pelaksanaan PSR. 

"Tadi, suratnya diserahkan langsung oleh Pj Kadistanbunak, Yunus," kata Suhaji, Senin (8/10/2019). 

Namun dia mengaku tidak puas dengan dokumen yang diterima karena tidak lengkap. Hanya tiga dari enam dokumen yang bisa dipenuhi pihak dinas, yakni fotokopi Permentan Nomor 7 tahun 2019, fotokopi Keputusan Dirjenbun Nomor 208/2019 dan CP/CL. 

Sementara terkait data yang lebih penting seperti RAB, TOR, juklak dan juknis tidak terpenuhi. 

"RAB diminta konfirmasi langsung ke koperasi pelaksana, sementara TOR, juklak dan juknis tidak ada panduan. Inikan rancu," lanjutnya. 

Penjelasan ini, kata dia mempertegas kalau pengerjaan replanting tidak memiliki acuan kuat. Maka wajar bila saat ini banyak petani yang mengeluh karena areal tanam mereka belum didistribusikan bibit. 

Dia pun menegaskan akan tetap melanjutkan persoalan ini ke Komisi Informasi Aceh (KIA).

Sebelumnya WaLii melayangkan keberatan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang setelah surat permohonan informasi PSR tidak ditanggapi.(*)

Baca: Mualem Bersama Wali Nanggroe dan Abu Razak Temui Wapres Jusuf Kalla

Baca: Oppo Reno 2 Punya Empat Kamera Belakang, Fitur Andalan Fokus Penjepretan Foto dan Perekaman Video

Baca: Zufida Hanum, Perempuan Pertama yang Menjabat sebagai Ketua PN di Bireuen

Baca: TKI yang Bekerja di Kebun Sawit Ini Tewas Diterkam Buaya di Malaysia, Hanya Ditemukan Potongan Tubuh

Baca: Pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe Mengadu ke Wawalko, Minta Jangan Digusur Hingga Menangis

Baca: 5 Fakta Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, 13 Orang Jadi Tersangka hingga Bantahan Jubir PA 212

Berita Terkini