Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Satuan tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 di Kabupaten Simeulue, tepatnya di Desa Sigulai, Kecamatan Simeulue Barat, melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di kawasan itu, Sabtu (12/10/2019).
Penyuluhan bahaya narkoba tersebut, bekerja sama dengan pihak Polres Simeulue yang diwakili jajaran Polsek Simeulue Barat.
Dandim 0115/Simeulue, Letkol Inf Awang Danuarto SSos, melalui Perwira Seksi Teritorial (Pastier) Kodim 0115/Simeulue, Kapten Inf Hary Soesanto menjelaskan, bahwa penyuluhan narkoba ini merupakan kegiatan non fisik TMMD reguler ke 106 yang bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
• Anggota DPR RI Rafli, Distribusi BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran, Ini Harapannya
• Malam ini, Musda KNPI Banda Aceh Agendakan Pilih Ketua Baru
• Berawal dari Cek-cok, Seorang Pria Tega Mutilasi Istri & Anaknya, Sempat Ucapkan Selamat Ulang Tahun
"Intinya sosialisasi bahaya narkoba ini, mulai dari penyebab, pengaruhnya, kerugianya serta ancaman hukumanya," jelas Kapten Hary.
Sementara itu menurut Ipda Nurdi , untuk menekan penyalahgunaan narkoba di sekolah, perlu adanya sosialisasi atau pendidikan secara berkesinambungan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah maupun di tingkat lingkungan terendah.
"Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kampanye anti penyalahgunaan narkoba,” ungkap Ipda Nurdi.(*)