Berita Aceh Utara

Seorang Pemuda Lapang Aceh Utara Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

Penulis: Jafaruddin
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Barang bukti yang kita amankan dari tersangka tersebut berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,11 gram

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus seorang pemuda Desa Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang, Aceh Utara Ulul Azmi (23) di desa setempat pada Jumat (11/10/2019) pagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinews.com Sabtu (12/9/2019) menyebutkan, petugas mendapat informasi dari warga di kawasan itu, pria tersebut sering memiliki dan menyimpan sabu-sabu.

Untuk memastikan informasi tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah memastikan target operasi lalu, polisi meringkus Ulul Azmi di kawasan desanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari tersangka narkotika jenis ganja sabu.

Remaja Aceh Timur Ditangkap Diduga Larikan Mobil Brio Temannya, Ini Modus Operandinya

Ini Dugaan Sumber Api dan Penyebab Kebakaran yang Melahap 29 Ruko di Sinabang

Cerita Korban Kebakaran Sinabang, Sempat Salah Arah Saat Lari Menyelamatkan Diri

“Barang bukti yang kita amankan dari tersangka tersebut berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,11 gram.

Kemudian dua paket narkotika jenis ganja seberat 4,68 gram,” kata Kasat Narkoba.

Tersangka bersama barang bukti kasus tersebut sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara.

Untuk pengembangan kasus tersebut, tersangka sedang dimintai keterangan penyidik.(*)

Berita Terkini