Tiga Anggota TNI Dicopot Karena Status Istri yang Nyinyir Terhadap Wiranto, Berikut Fakta-faktanya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut fakta-fakta kasus tiga anggota TNI yang dicopot karena ulah istri mereka yang nyinyir terhadap kasus penusukan Wiranto di Pandeglang.

"Salah satunya bersepeda santai bersama sambil refreshing, kebetulan hari jadwalnya olahraga bersama" sambung dia.

Isu Kopi Mengandung Kimia, Bahtiar Ariga Desak DPRK Bener Meriah Susun Qanun Perlindungan Kopi

Putri Amien Rais, Hanum Rais Dipolisikan karena Cuitan Settingan yang Diduga untuk Kasus Wiranto

Kecelakaan dengan Truk Tronton di Alue Bue Peureulak, Warga Langsa Pengendara Yamaha Lexi Meninggal

FOLLOW

Peltu YNS Juga Dicopot

()

Postingan istri anggota TNI AU di Surabaya (tni-au.mil.id)

TNI Angkatan Udara (TNI AU) juga mencopot anggotanya dari jabatan akibat ulah istrinya.

Anggota TNI AU ini adalah Peltu YNS yang merupakan anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

Istrinya, FS dianggap telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.

Melalui akun Facebook-nya, FS berkomentar terkait kasus yang menimpa Wiranto beberapa hari yang lalu.

Lewat komentarnya, FS menulis, peristiwa penusukan itu hanyalah drama dari Wiranto untuk mengalihkan isu jelang pelantikan presiden.

Bahkan FS juga menulis komentar tak pantas mengenai Wiranto.

Imbasnya, sang suami, dikenakan sanksi.

Selain mendapat teguran keras, Peltu YNS juga dicopot dari jabatan dan ditahan.

Peltu YNS ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo.

FS diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Penjelasan TNI AU

Halaman
1234

Berita Terkini