Berita Aceh Utara

Gubernur Sudah Teken SK Ketua dan Wakil Ketua I Definitif DPRK Aceh Utara, Dijemput ke Banda Aceh

Penulis: Jafaruddin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Sementara DPRK Aceh Utara Arafat (tengah) dan Wakil Ketua Sementara (kanan) Hendra Yuliansyah ketika memimpin rapat paripurna.

Untuk Ketua DPRK Aceh Utara definitif adalah Arafat dan dari Partai Aceh (PA) dan Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah dari Demokrat.

Gubernur Sudah Teken SK Ketua dan Wakil Ketua I Definitif DPRK Aceh Utara, Dijemput ke Banda Aceh

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Plt Gubernur Aceh sudah menandatangani atau meneken Surat Keputusan (SK) Ketua dan Wakil Ketua I Definitif DPRK Aceh Utara. 

Untuk Ketua DPRK Aceh Utara definitif adalah Arafat dan dari Partai Aceh (PA) dan Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah dari Demokrat. 

Penetapan keduanya sesuai rekomendasi dari partai masing-masing.

Kedua SK itu dibawa pulang oleh Ketua Sementara DPRK Aceh Utara Arafat, Kamis (24/10/2019). 

Arafat menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (25/10/2019).

Bekerja Sebagai Penggali Selokan, Pria Ini Temukan Jalan Rahasia ke Gudang Emas Terbesar di Dunia

Banjir di Nagan Raya Surut, Sekolah Kembali Normal

17 Kantong Plastik Misterius Ditemukan Warga, Setelah Dibuka Berisi Potongan Mayat!

Politisi Partai Aceh itu ke Banda Aceh, Selasa (22/10/2019). 

Tujuannya untuk pengurusan dan mempercepat proses SK pimpinan DPRK Aceh Utara yang definitif, sehingga SK ini bisa ia bawa pulang langsung.

Pasalnya, kata Arafat, pengesehan sejumlah agenda tertunda selama ini karena belum ada pimpinan definitif.

“Banyak agenda yang akan kita selesaikan dalam waktu dekat, sehingga proses SK tersebut harus dipercepat, tapi tetap sesuai prosedur yang berlaku,” kata Arafat. 

Sepertu diketahui dari 45 anggota DPRK Aceh Utara, 43 di antaranya sudah mengikuti prosesi pengucapan sumpah dan janji pada 2 September 2019.

Sedangkan dua anggota dewan lainnya akan mengikuti susulan.

“Jadi dua SK tersebut yang kita percepat prosesnya adalah tentang pimpinan DPRK definitif, yaitu ketua dan wakil ketua I.

Karena sudah mendesak, makanya kita jemput, dan alhamdulillan sudah selesai, dan sudah kita kantongi, sehingga segera dilakukan pengucapan sumpah,” ujar Arafat. (*) 
 
 
 
 


Berita Terkini