* Pemkab Plot Dalam APBK 2020
BLANGKEJEREN - Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues (Galus) memutuskan untuk tidak membebankan biaya prajabatan atau diklat latihan dasar (Latsar) para CPNS formasi tahun 2018. Direncanakan semua kebutuhan anggaran prajabatan diplot dalam APBK setempat.
Sebelumnya, BKPSDM berencana membebankan separuh biaya prajabatan kepada setiap peserta atau sebesar Rp 4.600.000. Setelah APBK cair, uang tersebut direncanakan dikembalikan lagi kepada peserta. Hal itu dilakukan pihak penyelenggara Latsar untuk menutupi kekurangan biaya prajabatan yang tidak tertampung di DPA BKPSDM tahun ini.
Kepala BKPSDM Galus melalui Kabid Diklat, Wagimin, kepada Serambi, Minggu (27/10), mengatakan, kegiatan prajabatan untuk CPNS formasi tahun 2018 tetap dilaksanakan dalam tahun ini juga. Diakui, anggaran memang tidak tertampung sepenuhnya di DPA, namun BKPSDM akan mencari alternatif lain untuk menutupi kekurangan anggaran itu.
"Instruksi bupati telah ditindaklanjuti dan dijalankan oleh BKPSDM untuk biaya prajabatan atau diklat Latsar CPNS tidak dibebankan ke peserta lagi, seperti wacana sebelumnya," sebutnya.
Wagimin mengatakan, kendati terjadi kekurangan anggaran untuk kegiatan tersebut, kegiatan harus tetap dilaksanakan dalam waktu dekat. Kekurangan anggaran ditampung dalam APBK murni 2020 mendatang. Kegiatan itu direncanakan pada 31 Oktober 2019. Namun, kata Wagimin, kepastian jadwal juga sangat tergantung pada tim provinsi, karena BKPSDM Galus hanya memfasilitasi kegiatan. Namun, Wagimin tidak menjelaskan dari mana uang untuk menalangi sementara, mengingat APBK tahun 2020 masih lama bisa dicairkan. Sedangkan kegiatan prajabatan malah direncanakan pekan ini.
"Intinya, biaya prajabatan (Latsar) CPNS formasi 2018 tidak ada sedikit pun dibebankan ke peserta lagi seperti wacana sebelumnya. Ini untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Galus. Anggaran itu sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemkab," sebutnya.
Timbul Pro-kontra
Meskipun disebut-sebut para CPNS peserta prajabatan setuju untuk memakai uang mereka terlebih dahulu, namun sikap pro dan konta tetap muncul. Sikap menentang, antara lain disuarakan Forum Parlemen Jalanan (PARAL). Mereka meminta BKPSDM menghentikan pengutipan uang diklat latihan dasar (Latsar) atau prajabatan bagi CPNS tersebut. "Kami forum Parlemen Jalanan di Galus meminta BKPSDM untuk segera menghentikan pemungutan biaya pelaksanaan diklat Latsar (prajabatan) tersebut dan biaya itu jangan dibebankan kepada CPNS formasi 2018," kata pengurus PARAL Bidang Hukum dan Advokasi, M Ali SH, Jumat lalu.
Kalau memang belum dianggarkan untuk kegiatan itu, kata dia, bukan berarti tanggung jawab bisa dibebankan kepada peserta. "Bagaimanapun itu mekanismenya, baik itu dengan sistem pinjaman, apalagi dengan pungutan, tetap menyalahi aturan," tandasnya. (my)