SERAMBINEWS.COM - Belum lama ini, seorang pria asal Sleman, Yogyakarta sempat membuat publik Tanah Air terkejut dengan sepak terjangnya.
Bagaimana tidak, dikenal sebagai sosok yang tak memiliki catatan kriminal, pria asal Sleman ini diam-diam berhasil membobol sistem server sebuah perusahaan besar.
Tak tanggung-tanggung, dari hasil tangannya yang lihai membobol sistem server perusahaan, pria asal Sleman ini bisa meraup hingga miliaran rupiah dalam sekali bobol.
Ya, seperti yang kita tahu selama ini, kasus pembobolan melalui modus serangan virus komputer memang masih asing bagi publik Tanah Air.
Ketidaktahuan masyarakat Indonesia yang cukup tinggi terkait kemajuan teknologi membuat modus pembobolan seperti ini marak terjadi dan nyaris tak terdeteksi.
Imbasnya, kerugian besar yang diakibatkan oleh modus pembobolan seperti ini pun kerap kali nyaris tak bisa tertangani.
Bahkan terkadang pihak aparat keamanan tak sanggup melacak keberadaan para pembobol ini saking lihainya mereka dalam melarikan diri.
Namun, nasib apes sepertinya menimpa hacker aka pembobol asal Sleman, Yogyakarta.
Dilansir dari Kompas.com dan Tribun Jateng, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang pria berinisial BBA (21).
BBA adalah seorang hacker yang belum lama ini berhasil membobol server sebuah perusahaan besar di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.
Polisi berhasil mengamankan BBA di kediamannya di daerah Sleman, Yogyakarta pada Jumat (18/10/2019).
Saat ditangkap, BBA sepertinya sama sekali tak menduga dirinya bakal keciduk polisi.
Bahkan saat diamankan di kediamannya, BBA tengah asyik main komputer.
"(BBA) Ditangkap lagi main komputer di rumahnya di Sleman, Yogyakarta," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Minggu (27/10/2019).
Dari aksi penangkapan ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa laptop jinjing, 2 unit ponsel, identitas pribadi, kartu ATM, 1 unit CPU rakitan dan sebuah motor Harley Davidson.