Terlebih, tambah Fadhli Ali, dalam kunjungannya ke Papua, Jokowi menyebut isu pemekaran yang kini merebak khusus untuk Papua.
"Jika ini terwujud, maka pemerintah lagi-lagu menyayat hati awak blah deh Geurutee (ABG), dari Aceh Jaya hingga Aceh Singkil," cetusnya.
Menurut Fadhli, apakah harus tumpah darah dulu seperti papua untuk mendapat 'kado' pemekaran tersebut, sementara kalau diam tak dihiraukan.
"Dulu moratorium digelinding alasan kebablasan soal finansial negara. Lalu kenapa Papua boleh, Aceh tidak?," tanya Fadli Heran.
Meski begitu, Fadli mengapresiasi niat yang mungkin tulus, untuk kemungkinan upaya pemerintah akan menyusun produk regulasi baru.
Regulasi itu berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan RPP Penataan Daerah ke depan.
"KP3 Aceh Barsela untuk sementara, juga mengapreasiasi langkah presiden yang menyahuti aspirasi tokoh-tokoh warga tanah Papua, yang menyampaikan kembali hasrat terpendam untuk pemekaran provinsinya.
Sebagai salah satu tuntutan utama, mengakhiri konflik di bumi Cendrawasih ini," katanya.
Namun, KP3 Aceh Barsela berharap, pemerintah RI, di bawah presiden Jokowi, kiranya juga memaklumi persoalan perasaan dan pembangunan di Aceh.
Mimpi wilayah Utara Timur, tambahnya, sedang dihias dengan infrastruktur berupa irigasi raksasa, jalan hight way (tol) jalur kereta api, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), segera menjadi kenyataan.
"Sementara wilayah Barsela, masih mimpi di siang bolong. Janji tinggal janji, harapan pun melayang," katanya.
Karena itu, KP3 Aceh Barsela meminta pertimbangan dan kearifan presiden, untuk dapat menjadikan pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (Barsela), dalam paket khusus bersama wilayah pegunungan Papua.
Mengingat aspirasi pemekaran provinsi di Aceh, sudah diperjuangkan sejak tahun 1999 dan 2003 (Aceh Barsela), dan deklarasi pada 2012 di Meulaboh.
"Sungguh kami sangat kecewa pada pemerintah, jika pegunungan Papua dimekarkan.
Sementara kami yang sudah berjuang, menyampaikan aspirasi pemekaran sudah dua dekade lalu dibiarkan, tidak dihiraukan," pungkasnya. (*)