Berita Bener Meriah

Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Operasi Zebra Rencong, Ini Pelanggar yang Disidang di Tempat

Penulis: Budi Fatria
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Syabirin SH MSi bersama anggota memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan saat razia Operasi Zebra Rencong 2019, di Jalan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (30/10/2019).

Razia terhadap pengguna kendaraan yang melanggar ini berlangsung di Jalan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (30/10/2019).

Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Operasi Zebra Rencong, Ini Pelanggar yang Disidang di Tempat 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Satuan Lalu Lintas Polres Bener Meriah bersama Personel Dishub, Polisi Militer (POM) menggelar razia Operasi Zebra Rencong 2019.

Razia terhadap pengguna kendaraan yang melanggar ini berlangsung di Jalan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (30/10/2019).

Para pelanggar yang kedapatan dalam razia ini disidang di tempat. 

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Syabirin SH MSi mengatakan razia di tempat melibatkan pihak-pihak terkait. 

Tujuannya antara lain bertujuan agar jangan beranggapan polisi dan penegak hukum ini melakukan pungli dalam razia. 

"Ini kan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, masyarakat bisa menilai dan melihat sendiri," kata Kasat Lantas AKP Syabirin kepada Serambinews.com, Rabu (30/10/2019). 

Jalan Menuju Empat Desa di Aceh Singkil Hancur, Kondisinya Memprihatinkan

KUA Blangpidie tak Layani Calon Pengantin di Bawah Usia 19 Tahun, Ini Alasannya

Abdya Terima 138 CPNS Mulai 17 November, Cek Formasi Lengkap di Sini

Putra asli Bener Meriah ini berharap masyarakat tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.

"Jangan takut apabila ada razia," ujar AKP Syabirin. 

Kasat Lantas menyebutkan ada 30 lebih pelanggar yang disidang di tempat dalam razia tadi. 

Mereka umumnya pengguna sepeda motor yang membawa SIM atau STNK serta tidak memakai helm dan lai-lain.

Sebagian lainnya pengguna mobil yang tak memakai helm. 

 “Kebanyakan pengendara yang melanggar hari ini, mereka lupa membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK dengan alasan mereka pergi ke kebun. 

Selama Operasi Zebra Rencong 2019, ada ratusan pelanggar yang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bener Meriah, selain yang disidang di tempat hari ini,” demikian AKP Syabirin. 

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK bersama Ketua Pengadilan Negeri Bener Meriah, Mahendra dan Kajari Bener Meriah, Rahmat Azhar, juga ikut memantau proses sidang di tempat ini.  

Seperti diketahui Operasi Zebra ini serentak dilaksanakan seluruh Indonesia, termasuk di Aceh yang disebut Operasi Zebra Rencong 2019 mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. (*)

Berita Terkini