Video

Video - Pelanggar Langsung Disidang Agar Masyarakat Tidak Berprasangka Petugas Melakukan Pungli

Penulis: Budi Fatria
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tindakan ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat, dan tidak berprasangka polisi dan instansi terkait melakukan pungli saat menggelar penertiban.

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Satuan Lalu Lintas Polres Bener Meriah kembali menggelar Operasi Zebra Rencong 2019, Rabu (30/10/2019).

Penertiban kali ini berlangsung di Jalan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, dengan ikut melibatkan tim dari dinas perhubungan, kejari dan pengadilan.

Hasilnya, pengendara kendaraan bermotor yang melanggar, selain ditilang juga langsung menjalani proses persidangan di tempat.

Tindakan ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat, dan tidak berprasangka polisi dan instansi terkait melakukan pungli saat menggelar penertiban.

Adapun dalam penertiban kali ini petugas menilang tiga puluhan kendaraan bermotor, dengan pelanggaran tidak mampu menunjukkan SIM, STNK, tidak memakai helm, serta sabuk pengaman.

NARATOR: ILHAM
EDITOR: REZA MUNAWIR

Berita Terkini