CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 Tinggal 11 Hari Lagi, Ini Empat Hal Penting soal Dokumen: Pastikan NIK Valid

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekrutmen CPNS dibuka 11 November 2019 via sscasn.bkn.go.id. Ada enam jalur formasi khusus, berikut ketentuannya

Pendaftaran CPNS 2019 Tinggal 11 Hari Lagi, Ini Empat Hal Penting soal Dokumen: Pastikan NIK Valid

SERAMBINEWS.COM - Tinggal 11 hari lagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di laman sscasn.bkn.go.id bakal dibuka.

Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai pada 11 November 2019.

Total, terdapat  152.286 formasi CPNS 2019 yang dibuka.

Formasi tersebut terbagi menjadi dua, yaitu formasi untuk instansi pusat dan formasi instansi daerah.

Menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2019 ini, salah satu hal yang harus kamu persiapkan dengan baik adalah dokumen untuk mendaftar.

Kesalahan dalam upload dokumen bisa menyebabkan kamu gagal dalam seleksi administrasi.

Padahal, kamu hanya bisa mendaftar di satu formasi.

Karena itu penting bagi kamu untuk mempersiapkan dokumen dengan baik agar tidak ada kesalahan saat pendaftaran.

Mau Lulus CPNS, Persiapkan Diri  

Pendaftaran CPNS Abdya Mulai 17 November, Pemkab Lakukan Upaya Batasi Wilayah Peserta

Formasi CPNS 2019, 37.425 untuk Pusat dan 114.814 untuk Daerah, Pendaftaran Mulai 11 November

Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (31/10/2019), berikut sejumlah hal yang diperlu kamu perhatikan terkait dokumen CPNS 2019:

1. NIK Valid

Salah satu hal penting yang harus kamu pastikan terlebih dulu adalah memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu benar-benar valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Pasalya, mengacu pada pendaftaran CPNS tahun lalu, tak sedikit pendaftar gagal mendaftar karena NIK tak valid.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan calon peserta CPNS 2019 mengecek kevalidan NIK.

"Masih ada belasan hari untuk pastikan NIK valid di Ditjen Dukcapil, hati-hati saat mendaftar karena NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan formasi," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, saat jumpa pers, Rabu (30/10/2019) sebagaimaan dikutip dari laman resmi BKN.

Halaman
1234

Berita Terkini