Prabowo Tegaskan Tetap Terima Gaji dan Pakai Mobil Dinas, Dahnil Anzar: Disalurkan ke Lembaga Zakat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto tiba sebelum acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

SERAMBINEWS.COM - Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitter-nya pernah mengatakan bahwa Prabowo tidak akan menerima gaji sebagai Menteri Pertahanan.

Prabowo menurut Dahnil, sejak awal hanya berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara.

Namun, berdasarkan pemberitaan Kompas.com (31/10/2019), pernyataan Dahnil tersebut dibantah langsung oleh Prabowo.

Prabowo menegaskan akan menerima gaji sebagai menteri.

Selain itu, Prabowo juga akan tetap menggunakan mobil dinas serta rumah dinas.

Saat dikonfirmasi terkait pernyataan Prabowo soal gaji menteri, Dahnil membenarkan pernyataan tersebut.

Namun gaji tersebut, imbuhnya akan disalurkan untuk yayasan-yayasan, lembaga zakat serta rumah ibadah.

Menurut Dahnil, nantinya gaji dan tunjangan tersebut akan digunakan untuk kebaikan antar sesama.

"Dalam bahasa Pak Prabowo Subianto, akan digunakan sebaik-baiknya untuk kebermanfaatan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Ketika disinggung soal yayasan-yayasan yang dimaksudkannya, Dahnil enggan merinci lebih jauh.

"Nanti Pak Prabowo yang akan menyampaikan," ujar dia.

Namun, ia belum mengonfirmasi kepada Prabowo apakah hanya gaji saja atau beserta tunjangannya yang akan disalurkan.

"Lengkapnya nanti, saya belum konfirmasi ke Pak Prabowo," katanya lagi.

Selebihnya, pria yang pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah tersebut hanya mengirimkan pernyataan yang telah dituliskannya di akunnya @Dahnilanzar.

"Sobat sekalian, setelah menerima info dr @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dll hrs diterima maka pak @ prabowo hrs taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kpd Yayasan2 sprt yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dll. Terimakasih," tulis Dahnil.

Diberitakan Kompas.com (31/10/2019), Prabowo justru heran dengan berita yang menyebut dirinya tak akan mengambil gaji.

"Saya enggak tahu (berita) dari mana itu. Pokoknya, masa kami tidak terima gaji. Kami akan terima gaji dan itu kami pakai untuk sebaik-baiknya," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Selain itu, Prabowo juga menyatakan akan menggunakan mobil dinas hingga rumah dinas.

Meski Prabowo juga akan tetap tinggal di rumahnya di Bukit Hambalang, Bojong Koneng, Bogor, ia sesekali akan menggunakan rumah dinas.

"Undang-undang mengatakan begitu, kami terima," kata Prabowo.

Informasi bahwa Prabowo tak akan menerima gaji sebagai menteri sebelumnya disampaikan oleh juru bicaranya sendiri, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil menginformasikan hal ini melalui akun Twitter-nya seperti dikutip berikut.

"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @ prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," tulis Dahnil.

Postingan tersebut diunggah pada 30 Oktober 2019 pukul 10.45 WIB.

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengamini hal itu.

Desmond mengatakan, sebagai seorang pengusaha, Prabowo tentu sudah merasa cukup dengan harta kekayaan yang dimilikinya sehingga tak mengambil gaji sebagai menhan.

"Mungkin beliau (Prabowo) merasa bahwa itu enggak cukup karena beliau punya perusahaan. Harta beliau saja satu koma berapa triliun itu, masa gaji seuprit bisa diambil dia? Kan enggak," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade melalui keterangan tertulis saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (30/10/2019) sore.

Andre mengungkapkan bahwa Prabowo tidak akan mengambil gaji dan tidak memakai mobil dinas.

"Iya. Pak Prabowo memang tidak mengambil gaji dan tidak memakai mobil dinas," kata Andre.

Sementara, untuk tunjangan-tunjangan lain, Andre mengaku tidak tahu secara detail.

"Saya tidak terlalu detail. Tapi yang jelas beliau berkomitmen untuk mengabdi. Karena beliau udah selesai dengan diri sendiri," papar Andre.

Andre mengatakan bahwa keputusan tersebut adalah bentuk komitmen untuk mengabdi kepada negara.

Ketika ditanya soal kemana gaji yang tidak diambil tersebut akan dialokasikan, Andre menjawab kemungkinan akan disumbangkan bagi yang membutuhkan. Namun, untuk detailnya, Andre mengaku tidak tahu menahu.

Dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah senilai Rp 5,04 juta per bulan.

Selain itu, menteri juga berhak memperoleh tunjangan jabatan sebagaimana dijelaskan dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan Pasal 2.e dari Keputusan Presiden tersebut, tunjangan yang diberikan kepada menteri adalah sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Jadi, total gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan.

Diberitakan oleh Kompas.com (25/10/2019), selain gaji dan tunjangan jabatan, menteri juga akan mendapatkan tunjangan operasional untuk pembiayaan kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Menteri juga berhak memperoleh rumah dinas dan mobil dinas yang harus dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.

Petugas Satlantas Polres Gayo Lues Gencarkan Patroli Malam, Ini Hasil yang Dicapai

Dinas Pendidikan Nagan Raya Adakan Seleksi Calon Kepala Sekolah

MPU Aceh Sosialisasikan Peran Ulama dalam Perencanaan Pembangunan di Lhokseumawe

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibantah Prabowo soal Gaji, Ini Pembelaan Dahnil"

Penulis : Dandy Bayu Bramasta

Berita Terkini