"Itu kampung (desa) unik, karena penduduknya tidak ada di wilayahnya," kata Manan kepada Serambinews.com baru-baru ini.
Kampung Perkebunan Alurjambu Aceh Tamiang, Tak Berpenduduk, Terima Dana Desa, Mistik Hingga Diusul Hapus
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kampung Perkebunan Alurjambu di Kecamatan Bandarpusaka, Aceh Tamiang sudah pernah diusulkan untuk dihapus pada 2014.
Usulan ini diajukan setelah Camat Bandarpusaka ketika itu, Abdul Manan mengaku menemukan sejumlah keganjilan.
"Itu kampung (desa) unik, karena penduduknya tidak ada di wilayahnya," kata Manan kepada Serambinews.com baru-baru ini.
Abdul Manan menjabat Camat Bandarpusaka mulai Februari hingga Desember 2014.
Dalam periode itu, dia mengaku pernah memanggil kepala desa atau Datok Penghulu Perkebunan Alurjambu untuk menjelaskan peta perkampungan yang berada di areal HGU perkebunan sawit itu.
Anehnya kata Manan, datok penghulu itu sama sekali tidak bisa merincikan letak dan posisi kampung itu.
"Saya minta datoknya menggambarkan peta kampung, dia tidak tahu.
• MotoGP Malaysia 2019 - Tribut Marc Marquez untuk Sang Adik dan Afridza Munandar
• AC Milan Siap Tampung Dua Talenta Tersisih Real Madrid, Ini Sosoknya
• Ini Rekor-rekor Istimewa yang Diraih Marc Marquez Usai MotoGP Malaysia 2019
Saya melihat ada yang salah secara administrasi, makanya saya usulkan untuk dihapus," lanjUt dia.
Sebenarnya kata dia, ada dua opsi untuk mengatasi keganjilan di kampung ini.
Selain usulan penghapusan, dia juga sempat berpikir untuk memperluas areal Kampung Perkebunan Alurjambu hingga sebagian wilayah Kampung Blangkandis.
Menurutnya Kampung Blangkandis yang menjadi tetangga Perkebunan Alurjambu memiliki populasi padat.
"Ada satu dusun di Blangkandis yang padat, rencananya mau dimasukkan ke wilayah Perkebunan Alurjambu," ujarnya.