Usulan ini diajukan setelah Camat Bandarpusaka ketika itu, Abdul Manan mengaku menemukan sejumlah keganjilan.
"Itu kampung (desa) unik, karena penduduknya tidak ada di wilayah itu," kata Manan kepada Serambinews.com baru-baru ini.
Abdul Manan menjabat Camat Bandarpusaka mulai Februari hingga Desember 2014.
2. Berada di areal HGU
Dalam periode itu Manana mengaku pernah memanggil kepala desa atau Datok Penghulu Perkebunan Alurjambu untuk menjelaskan peta perkampungan yang berada di areal HGU perkebunan sawit itu.
Anehnya kata Manan, datok penghulu itu sama sekali tidak bisa merincikan letak dan posisi kampung itu.
"Saya minta datoknya menggambarkan peta kampung, dia tidak tahu. Saya melihat ada yang salah secara administrasi, makanya saya usulkan untuk dihapus," tegasnya.
3. Tawarkan dua pilihan
Manan mengatakan sebenarnya ada dua opsi untuk mengatasi keganjilan di kampung ini.
Selain usulan penghapusan, dia juga sempat berpikir untuk memperluas areal Kampung Perkebunan Alurjambu hingga ke sebagian wilayah Kampung Blangkandis.
Menurutnya Kampung Blangkandis yang menjadi tetangga Perkebunan Alurjambu memiliki populasi padat.
"Ada satu dusun di Blangkandis yang padat, rencananya mau dimasukkan ke wilayah Perkebunan Alurjambu," ujarnya.
Selepas dirinya tidak lagi menjadi camat, Manan mengaku tidak tahu perkembangan di dalam kampung itu.
4. Menerima dana desa meski tak berpenduduk
Kampung Perkebunan Alurjambu menjadi sorotan setelah diketahui tidak berpenghuni, namun tetap menerima alokasi Dana Desa (DD).