Berita Populer

BERITA POPULER - Kepsek dan Wakilnya Digerebek Suami Ngamar di Hotel, Kisah Heroik Supriadi Vs Piton

Penulis: Ansari Hasyim
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepsek dan wakil terciduk di hotel (kiri), penampakan ular piton pemangsa (kanan).

Terungkap fakta baru terkait penggerebekan AW (43) wanita yang berstatus kepala sekolah di salah satu SMA dalam Aceh Jaya dan wakilnya HO (35).

Keduanya ditangkap di kamar Nomor 117, sebuah hotel di Jalan TP Polem, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (26/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB, dini hari.

Fakta itu terungkap saat penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, meminta bill (tagihan) tanda booking kamar dari pihak hotel yang dilakukan oknum AW kepala sekolah dan wakilnya HO.

“Kamar 117 di hotel itu sudah duluan dibooking oleh HO, oknum wakil kepala sekolah itu sejak Jumat, 25 Oktober 2019, tepatnya dua hari sebelum keduanya ditangkap dalam satu kamar itu pada Minggu dini hari,” kata Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos yang dihubungi Serambinews.com, Senin (28/10/2019).

Menurut Hidayat didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI, menyebutkan dengan pemesanan yang sudah dilakukan dua hari sebelumnya berarti menunjuk oknum kepala sekolah dan wakilnya telah berencana melakukan hubungan terlarang.

Setelah membooking kamar yang menjadi tempat pertemuan AW dan wakilnya itu, HO diduga selanjutnya memutuskan berangkat ke Medan, Sumatera Utara, untuk mengikuti pelatihan di sana.

Sementara AW pada Sabtu (26/10/2019) sudah berada di Banda Aceh dan kepada penyidik WH, wanita tersebut mengaku dalam rangka mendapat tugas ke Banda Aceh.

Mirisnya, keduanya sudah bekeluarga dan memiliki anak-anak.

Baca selengkapnya

3. Suami Ikut Gerebek, Oknum Kepala Sekolah dan Wakilnya Diciduk dalam Satu Kamar Hotel di Banda Aceh

Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek oknum kepala sekolah dan wakilnya saat berada dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Seorang wanita yang berstatus sebagai kepala sekolah menengah atas (SMA) ditangkap bersama wakilnya sedang berada dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.

Kepala sekolah bersama wakilnya ini ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, kepada sekolah tersebut berinisial AW (43).

Ia adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya.

Sementara wakilnya berinisial HO, laki-laki berusia 35 tahun.

Halaman
123

Berita Terkini