Berdasarkan data kepolisian, Lin telah melaporkan sang ibu dua kali pada Agustus 2019.
Namun kala itu luka yang dialaminya tidak terlalu parah.
Wang dan Lin hanya diberi surat peringatan dan diminta untuk menandatangani perjanjian mediasi konflik.
Pada kasus kali ini, polisi harus menahan Wang.
Awalnya Lin setuju untuk membebaskan ibunya itu dengan membayar kompensasi sebesar 80.000 Yuan atau sekitar Rp 160 Juta.
Wang terkejut mendengar nominal tersebut hingga sempat tak sadarkan diri.
Setelah dibujuk oleh kerabatnya yang lain, mereka sepakat untuk menjalani mediasi dan membebaskan sang ibu dengan jaminan.
Dalam sebuah wawancara kepada televisi lokal, Wang mengatakan konflik terakhirnya dengan Lin terjadi karena masalah kebersihan.
Wang sangat kesal saat Lin menanggapi omelannya karena tak membersihkan rumah.
"Saya jadi sangat marah dan mengatakan pada Lin, jika kamu mengatakannya sekali lagi aku akan menamparmu!," papar Wang.
Sama-sama kesal, Lin malah menantang sang ibu untuk memukulnya dengan batang besi yang ada di dapur.
"Dia menyuruh saya untuk 'melakukannya'. Saya melihat tongkat besi di dapur,
Jadi saya mengambilnya dan memukuli putri saya. Dia kemudian lari," pungkas Wang.
Wang mengatakan pertengkarannya dengan Lin semakin sering kala putrinya mengetahui sang ibu membelikan kakaknya sebuah flat.
Sejak saat itu Lin merasa jika sang ibu lebih menyukai kakaknya daripada dia.
(Tribunnews.com/Nunga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Lajang di Usia 30 Tahun, Seorang Wanita Dipukuli Ibunya dengan Besi hingga Berdarah