Berita Lhokseumawe

Sidang Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren An Lhokseumawe Sudah Lima Kali, Masih Pemeriksaan Saksi

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua terdakwa pelecehan seksual masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk dibawa ke LP Lhokseumawe setelah menjalani sidang

Tidak lama kemudian, Jaksa pun melimpahkan kedua tersangka ke Mahkamah Syariah Lhokseumawe untuk proses sidang.

Sehingga pada Kamis (10/10/2019), berlangsung sidang perdana secara tertutup.

Agendanya hanya bacaan dakwaan.

Informasi lanjutan dihimpun Serambinews.com, sidang sudah berlangsung lima kali.

Dimana sidang kelima berlangsung Kamis (7/11/2019) siang.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Fakhrillah, membenarkan kalau sidang sudah berlangsung lima kali.

Untuk yang kelima berlangsung tadi siang.

Agendanya adalah pemeriksaan enam saksi.

"Tiga saksi korban dan tiga lagi dari orang tua korban," katanya.

Fakhrillah menambahkan, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi. (*)

Berita Terkini