SERAMBINEWS.COM - Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan hari lahirnya Rasulullah.
Bagaimana hukumnya memperingati maulid Nabi Muhammad SAW?
Apakah hukumnya termasuk bid'ah atau boleh saja karena berupa kegiatan positif?
Berikut Tribun Jabar rangkum dari berbagai sumber mengenai hukum memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.
1. Ustaz Abdul Somad
Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengatakan memperingati maulid Nabi Muhammad SAW diperbolehkan.
Menurutnya, ada 300 ribu hadis yang menerangkan bahwa peringatan maulid Nabi Muhammad SAW tidak masalah.
Memang ada ulama yang mengatakan kegiatan tersebut termasuk bid'ah tapi hanya sebagian kecil ulama.
Ustaz Abdul Somad memaparkan beberapa hadis serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya maulid Nabi Muhammad SAW.
Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri.
Sebab ia melaksanakan puasa setiap hari Senin.
"Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku)." (HR Muslim)
Alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah SAW terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, "Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah. Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri."
Ustaz Abdul Somad juga memaparkan pendapat dari Ibnu Taumiah.
Ibnu Taimiah menjelaskan bahwa mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan maka akan mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.