Serta, nutrisionis pelaksana/terampil (D-III Gizi) 2 orang, pranata laboratorium kesehatan pelaksana/terampil (D-III Analis Kesehatan) 1 orang.
Tenaga teknis 8 orang.
Dengan rincian, penyuluh perikanan (S1 perikanan) 1 orang, penyuluh pertanian (S1 Pertanian) 2 orang, analis produk hukum (S2 hukum) 2 orang, dan penata laporan keuangan (S1 Ekonomi Akutansi) 1 orang. (*)
• Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polresta Medan, Warga Diminta tak Share Konten Kekeresan di Medsos