Data polisi, Bripka M bertugas di Polsek Bandar Baru, Pidie Jaya. Keberadaan Bripka M terhendus di hotel, setelah suami RA yang tercatat sebagai anggota Polres Pidie berinisial Bripka D, melaporkan pada Sipropam. Ia melaporkan bahwa istrinya, RA sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Percintaan Bripka M dengan istri polisi berinisial RA (35), seorang ibu rumah tangga berakhir.
Setelah tim Polres Pidie, menangkap keduanya di salah satu hotel di Sigli, Rabu (13/11/2019), sekitar pukul 04.00 WIB.
Data polisi, Bripka M bertugas di Polsek Bandar Baru, Pidie Jaya.
Keberadaan Bripka M terhendus di hotel, setelah suami RA yang tercatat sebagai anggota Polres Pidie berinisial Bripka D, melaporkan pada Sipropam.
Ia melaporkan bahwa istrinya, RA sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
Alhasil, tim Polres Pidie yang dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar SE Ak, Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Kasi Propam, personel Sipropam, personel siwas dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie melakukan penggerebekan di hotel.
• Polres Pidie Ciduk Oknum Polisi Bersama Wanita di Hotel, Tes Urine Diduga Positif Sabu
Dalam penggerebekan tersebut turut ikut Bripka D.
Saat digerebek, Bripka M dan RA ditemukan dalam satu kamar di hotel.
Tim Polres Pidie menggelandang keduanya ke luar hotel.
Polisi juga melakukan penggeledahan mobil Bripka M, yang diparkir di halaman hotel.
Hamba hukum menemukan satu paket kecil sabu bekas dipakai, pipet, air mineral, sumbu, dan korek api.
Bripka M bersama BB dan teman wanitanya,diboyong ke Polres Pidie.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, hasil tes urine diduga Bripka M positif sabu.
Sementara RA tidak.
• Pendaftaran CPNS 2019, Ini 25 Contoh Surat Lamaran untuk Diunggah ke sscasn.bkn.go.id, Unduh di Sini
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (14/11/2019) mengatakan, saat ini Bripka M bersama wanita RA telah diamankan di Mapolres Pidie.
Guna diproses secara hukum.
"Baik kita proses secara kode etik atau pidana umum. Kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya. Intinya semua oknum polisi yang melakukan kesalahan tetap diproses secara hukum dan tidak kita tutupi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Polres Pidie menciduk oknum polisi berinisial Bripka M bersama seorang wanita RA (35) di salah satu hotel di Sigli, Rabu (13/11/2019) sekitar 04.00 WIB.
Oknum polisi tersebut bertugas di jajaran Polres Pidie diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar SE Ak.
Belakangan diketahui wanita bersama oknum polisi tersebut adalah isteri salah satu anggota Polres Pidie.
Berdasarkan Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (14/11/2019), bahwa diketahuinya Bripka M bersama wanita di salah satu hotel di Sigli.
• Puluhan Rumah di Pulo Ara Bireuen Tergenang Banjir, Ini Penyebabnya
Informasi ini berawal dari laporan anggota Polres Pidie kepada piket Sipropam, bahwa istrinya tidak pulang ke rumah selama dua hari.
Akhirnya, tim Polres Pidie dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar, Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Kasi Propam, personel Sipropam, personel siwas dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie melakukan penggerebekan di hotel.
Saat digerebek, oknum polisi Bripka M tidak melawan.
Polisi mengamankan oknum polisi bersama seorang wanita.
Tim Polres Pidie juga melakukan penggeledahan mobil milik Bripka M.
Polisi menemukan alat hisap sabu di dalam mobil milik Bripka M.
Hasil tes urine, Bripka M diduga positif menggunakan sabu.
Yang bersangkutan kini telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (14/11/2019) mengatakan, saat ini Bripka M telah diamankan di Mapolres Pidie.
• Dua Gadis Aceh Timur yang Meninggal Terlindas Truk Dikembumikan Menjelang Subuh dan Pagi Tadi
"Kita tetap memproses hukum terhadap semua oknum polisi yang melakukan kesalahan dan tidak kita tutupi," jelasnya.
Kapolres Andy, mengimbau kepada anggota Polres Pidie agar melakukan perbuatan yang baik.
Sebab, jika melakukan perbuatan melawan hukum, tentunya akan merugikan polisi sendiri.
"Tolong hindari perbuatan tidak baik untuk menjaga institusi polisi," harapnya.
Fakta Bripka M yang ditemukan sekamar dengan istri Bripka D, seolah menegaskan fenomena 'teman makan teman' yang belakangan santer terjadi dalam masyarakat.
Tren ini 'menjangkiti' lintas kasta.
Mulai pesohor seperti artis, pejabat, hingga rakyat jelata. (*)
• Longsor di Pantan Cuaca Gayo Lues, Transportasi Blangkejeren-Takengon Sempat Lumpuh, Kini Lancar