SERAMBINEWS.COM, YOGYAKARTA - Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta diduga melakukan tindakan tidak terpuji kepada seorang mahasiswi.
Atas dugaan itu, pihak keraton langsung menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai abdi dalem.
"Iya (sudah dilaporkan ke polisi) Saya masih menunggu laporan dari polisi. Kita tunggu saja berikutnya bagaimana," ujar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, di kompleks Kepatihan, Jumat (15/11/2019).
GKR Condrokirono menyampaikan, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memberikan sanksi tegas terhadap oknum abdi dalem yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Sanksi tegas yang dijatuhkan berupa dipecat sebagai abdi dalem keraton.
Bahkan, berkas-berkas terkait dengan sanksi tersebut sudah disiapkan.
"Sudah semua berkas sudah ada di Panitrapura," katanya.
Menurutnya, korban sudah secara resmi membuat laporan ke polisi.
Saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan.
• Update Skandal Perselingkuhan Perwira Polisi, Sang Wanita Diperiksa
• Pertarungan Kobra Menewaskan Piton, Tubuh Ular Piton Ditelan Habis Oleh Raja Kobra
• Pendaftar CPNS di Pidie Capai 1.072 Orang, 357 Peserta Telah Megirimkan Berkas
Saat pelaporan, pihak dari keraton juga turut mendampingi.
Setelah nantinya ada laporan resmi dari kepolisian, akan langsung ditindaklanjuti dengan menjatuhkan sanksi.
"Menunggu laporan dari kepolisian karena kita kan tidak bisa memecat begitu saja kalau tidak ada lampiran. Tapi semua berkas sudah ada di saya," katanya. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Dipaksa raba kemaluan
Kejadian ini terjadi ketika mahasiswi ini sedang berjalan-jalan bersama dua temannya di Alun-alun Utara Yogyakarta.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU) Kresnadi membenarkan peristiwa tersebut.