Kriminal

Istri Korban Lima Kali Tusukan Pisau Dapur oleh Suami Akhirnya Meninggal di RSUZA Banda Aceh

Penulis: Seni Hendri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan identifikasi lokasi suami aniaya istrinya sendiri, di Dusun Krueng Musa, Gampong Matang Neuheun, Kecamatan Nurusaalam, Aceh Timur, Sabtu malam (16/11/2019) pukul 21.30 wib.

Sedangkan korban dievakuasi oleh warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat melakukan identifikasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di lokasi kejadian. 

BB itu terdiri atas baju korban berlumuran darah dan satu pisau dapur yang digunakan pelaku saat menusuk istrinya.

Atas perbuatannya tersebut, ia dijerat melanggar Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

Ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (*)

Berita Terkini